![]() |
| Foto: Doc google.com. |
TalkingNEWS.asia-- Pemerintah Daerah Kabupaten Bima-NTB mengeluarkan kebijakan akan menggratiskan uji rapid tes untuk pelajar dan mahasiswa.
Informasi tersebut pun bertepatan dengan aksi demonstrasi dua aliansi Mahasiswa, pada Senin (15/6/20) siang tadi, yang menuntut agar biaya rapid test ditiadakan.
Berdasarkan rilisan resmi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, pada Senin (15/6/20) pukul 16:55 (Wita) menerangkan bahwa pihak Pemkab Bima akan mengratiskan biaya pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) bagi para penuntut Ilmu di luar daerah.
Bahkan dijelaskan, segala bahan dan alat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan RDT menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
"Mereka cukup menunjukkan atau menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP), Kartu Pelajar atau Mahasiswa. Kartu Keluarga atau tanda pengenal lainnya yang sah, sebanyak 1 (satu) lembar," ujar jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Bima, M Chandra Kusuma melalui pres rilisnya, Senin (15/6).
Kata Chandra, yang juga sebagai Kabag Prokopim Setda Bima ini, bahwa selama Pandemi berlangsung bagi yang hendak melakukan perjalanan ke seluruh wilayah NKRI, dilakukan RDT di Rumah Sakit Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
"Bagi Pelajar, Santri dan Mahasiswa gratis," lanjut Chandra.
Langkah Pemkab Bima ini, Kata Chadra, sesuai ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas (Gutas) penanganan Covid-19, Nomor 4 Tahun 2020 tentang, Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Dan telah diubah dengan SE Gutas percepatan penanganan Covid-19, Nomor 5 Tahun 2020 tentang, perubahan atas SE Nomor 4 tahun 2020 tentang, Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran bebas biaya RDT bagi Pelajar, Santri dan Mahasiswa tersebut, juga diminta seluruh Camat se Kabupaten Bima, untuk ikut membantu sosialisasi. Agar informasi penting itu diterima secara merata bagi mereka yang menuntut ilmu diluar Kabupaten Bima.
Sementara itu, untuk diketahui bahwa sebelumnya pada hari yang sama, Senin (15/6/20) dari 13:30 sampai pukul 15:30 (Wita) telah terjadi aksi demonstrasi oleh dua aliansi (GEMMPA dan MBMM) hingga berujung blokade jalan, dengan salah satu poin tuntutan yang sama, yakni meminta biaya rapid test digratiskan. (TN.01)


