![]() |
| Foto: Terduga pelaku saat diamankan polisi di Mapolres Dompu. |
TalkingNEWS.asia-- Sat Resnarkoba Polres Dompu-NTB berhasil mengaman seorang pria, pada Minggu (14/6/20) sekira pukul 15:30 (Wita) di kos-kosan Kelurahan Bali Barat Kecamatan Dompu.
Pria yang diketahui berinisial AG (35) kelarihan Bima dan berdomisili di Lingkungan Bali kelurahan setempat itu, diciduk polisi saat asyik nyabu di kos-kosannya.
Kapolres Dompu melalui Paur Subag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan Pengkalan pria tersebut, berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada pesta narkoba di kos-kosan lingkungan setempat.
Menindak lanjuti info itu, pihaknya langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan. Setelah memastikan kondisi di lapangan seperti yang disampaikan sumber, anggota pun langsung melakukan penggerebekan.
"Saat itu pintu kost tidak terkunci, sehingga anggota dengan mudah masuk dan menciduk AG yang sedang asyik Nyabu," ungkap AIPTU Hujaifah.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, Tim berhasil mengaman sejumlah barang bukti (BB) diantaranya: satu alat hisap (bong), satu korek api yang sudah di modif, satu poket klip plastik bening berisi Sabu seberat 0.95 gram, satu poket Sabu seberat 0.89 gram. Sehingga total keselurahan Sabu yang disita seberat 1,84 gram.
Sementara barang bukti pendukung lainnya, yakni satu unit HP warna hitam merk Xiomi.
Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, Terduga pelaku beserta BB kini diamankan ke Mapolres Dompu," tutup Hujaifah. (TN.02)


