Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua DPRD Bima Didesak Mundur dari Jabatan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua DPRD Bima Didesak Mundur dari Jabatan

TalkingNewsNTB.com
16 Juli 2020

Foto: APM saat melakukan aksi di depan Kantor Oemeribtah Kecamatan Madapangga.
TalkingNEWS-- Aliansi Pemuda Madapangga (APM) melakukan aksi unjuk rasa di pertigaan Cabang Desa Bolo dan di depan kantor Pemerintah Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima-NTB, pada Kamis (16/7/20). 

Dalam aksi itu, massa mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bima-NTB M. Putera Feri Yandi mundur dari jabatannya, karna dinilai melanggar kode etik dengan tindakan asusila melalui video dan foto mesumnya yang beredar di media sosial. 

Korlap aksi Rizki AR mengatakan bahwa dengan beredarnya video dan foto-foto semum M. Putera Feri Yandi ini justru menodai nama baik daerah Bima. Bahkan Marwah lembaga DPRD tercoreng akibat tindakan amoral ketuanya tersebut.

"Kalau punya malu, Ketua DPRD ini, harusnya segera mundur dari jabatannya sekarang juga," tegasnya.

Tak hanya itu, kata dia, sebagai Putra yang menyandang status sebagai Jena Teke (Raja Bima) harusnya menjaga nama baik daerah tercinta ini. Jangan kemudian dinodai dengan prilaku yang tidak terpuji.

Oleh karenanya, kita sebagai pemuda yang peduli terhadap nama baik dan Marwah kabupaten Bima menuntut:
1. Meminta kepada DPW Partai GOLKAR agar segera memecat saudara M.
Putera Feriyandi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima, karena diduga tidak
mampu menjaga kode etiknya sebagai scorang wakil rakyat. Dan bahkan telah
melecehkah nama Partai yang selama ini telah menjadi lembaga keprcayaan rakyat di
Kabupaten Bima.

2. Meminta Pimpinan Badan Kehormatan DPR Kabupaten Bima agar mengadili saudara M. Putera Feriyandi dalam rangka menjunjung tinggi kepatutan terhadap sumpah janji dan kode etik DPRD.

3. Meminta Pimpinan Badan Kehormatan DPR Kabupaten Bima agar segera melakukan pemecatan terhadap M.Putera Feriyandi sebagai Ketua DPRD Kabuapen Bima.

4. Sebagai pemuda berjiwa ksatria dan sebagai seorang keturun raja di Bima, meminta kepada M. Putera Feriyandi agar mengundurkan dirinya secara hormat.

5. Meminta kepada Indah Dhamayanti Putri agar mengundurkasn diri secara
tidak terhormat dari jabatannya sebagai Bupati Bima karena dinilai tidak mampu membimbing anaknya M. 
Putera Feriyamdi sebagai seorang Jena Teke atau Raja Bima yang baik.

Pantauan di lapangan, akasi tersebut tidak mendapatkan respon dari pihak Pemerintah Kecamatan, sehingga massa membubarkan diri secara perlahan dengan aman dan kondusif. (TN.01