Terkuak, Kematian H. M Yakub karna Dibunuh, Ini Pelakunya -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Terkuak, Kematian H. M Yakub karna Dibunuh, Ini Pelakunya

TalkingNewsNTB.com
21 Juli 2020

Foto: pelaku saat diidentifikasi polisi.
TalkingNEWS-- Kematian secara misterius H. M Yakub (67) Warga Desa Dorebara Kecamatan Dompu-NTB, pada 15 Juli 2020 lalu, akhirnya terkuak.

Pensiunan PNS tersebut diyakini pihak keluarga bahwa almarhum dibunuh secara berencana. Sebab korban ditemukan tak bernyawa di pondok sawahnya desa setempat dengan kondisi luka di bagian leher dan tangan. Sehingga keluarga melaporkan ke Mapolres Dompu sesuai dengan Nomor: LP / 295 / VII / 2020 / NTB / SPKT / Res. Dompu, tgl 15 Juli 2020.

Kapolres Dompu Melalui Paur Subag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan berdasarkan identifikasi di TKP dan hasil otopsi pada 17 Juli, ditemukan  bukti-bukti bahwa kematian korban diduga kuat memang dibunuh. 

"Sehingga kita langsung membentuk Tim Penyelidikan," tambah Hujaifah.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya kerja Tim membuatkan hasil. Dari keterangan saksi di lokasi kejadian dan bukti-bikti kuat yang dikantongi pihak kepolisian. Sehingga ada dua nama yang menjadi pelaku kejahatan berencana tersebut diantaranya yakni: 

SHD pria (44) dan ARS pria (50). Keduanya merupakan petani yang sama-sama berasal dari Desa Mbawi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu," papar Hujaifah.

Foto: kedua pelaku saat diamankan polisi.

Kata Hujaifah, dari keterangan saksi yang dihimpun, bahwa sebelumnya korban dengan SHD sempat cekcok mulut terkait pembagian pengairan irigasi sawah. Pelaku menilai selama ini korban hanya menguntungkan diri sendiri tanpa mau berbagi pengairan pada orang lain. Hal tersebutlah yang membuat pelaku naik pitam.

Di hadapan penyidik, lanjut Hujaifah, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan keterangan saksi. Motif kedua pelaku membunuh korban karna jengkel, tak mau berbagi pengairan dan mau menang sendiri. "SHD marah terhadap korban, sehingga dia mengajak ARS untuk melancarkan aksi pembunuhan berencana itu," tambah Hujifah.

Cerita pelaku, awalnya mereka menemui korban yang saat itu berada di lahan kosong sekitar area tanaman jagung milik korban. Setelah mendekat, keduanya langsung melancarkan aksi jahatnya itu. "Tugas ARS memeluk dan menggigit tangan korban, sementara SHD mencekik leher korban," jelas Hujaifah.

Agar perbuatan mereka tidak tercium, keduanya pun membopong mayat korban dan meletaknya di atas gubuk milik korban dengan posisi terlentang. Seolah-olah tidak terjadi sesuatu dan korban meninggal biasa saja. 

"Usai menyelesaikan aksinya itu, keduanya pun kembali ke rumah masing-masing," sambung Hujaifah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu, guna proses hukum penyelidikan. 

"Mereka akan dikenakan pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat ( 3 ) Jo pasal 55 Ayat 1ke - 1 KUHP," pungkas Hujaifah. (TN.01)