Tuduh Muda-mudi Lakukan Hal Senonoh, Lalu Diperas, Pria Ini Diamankan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Tuduh Muda-mudi Lakukan Hal Senonoh, Lalu Diperas, Pria Ini Diamankan

TalkingNewsNTB.com
23 Juli 2020

Foto: Pelaku saat digelandang Polisi.

Lombok Tengah, TalkingNEWS-- Kejahatan memang kerap menghantui di sekitar kita. Ia datang ketika ada niat dan kesempatan. Berbagai moduspun dilancarkan oleh Si pelaku.

Seperti yang dilakukan Bangun (30) pria asal  Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) NTB ini. Ia diringkus polisi, pada Kamis (23/7/20) sekira pukul 12:20 Wita, lantaran memeras para Muda-Mudi yang sedang menikmati liburan di Kawasan Bukit Meresek Desa setempat.

Modus pelaku melancarkan aksi, dengan cara menuduh para Muda-mudi tersebut melakukan hal senonoh yang bukan muhrim, kemudian barang-barang milik korban diambil.

"Pelaku kita amankan, karna ada laporan korban yang merasa diperas dengan tuduhan  sudah berbuat intim yang bukan muhrim," ujar Kapolsek Kuta, IPTU M Fijri, Kamis (23/7).

Berdasarkan keterangan warga setempat, kata Kapolsek, pelaku kerap melancarkan aksinya dengan modus yang sama. Korbannya di target khusus bagi pasangan Muda-mudi yang berkunjung di bukit setempat. Padahal mereka hanya numpang foto Selfi saja dengan kekasihnya.

"Pelaku memakai modus yang yang sama. Menuduh pasangan muda-mudi berbuat mesum, lalu HP dan uangnya diambil," kata Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, tindakan pelaku ini selain merugikan orang lain, juga rusak dunia pariwisata di Loteng. Apalagi Pemerintah sekerang ini sedang susah payah membangun kepercayaan terhadap wisatawan, dengan harapan obyek wisata di Lombok dapat dilirik.

"Harusnya sebagai tuan rumah, berikan pelayan yang baik, agar pengunjung bisa aman dan nyaman," sesalnya.

Terkait kasus ini, sambungnya, kita akan melakukan pengembangan, kemungkinan ada pelaku lain selain Bangun. Selain itu, pihaknya juga mengatensi terhadap keaman di daerah wisata yang dimaksud. 

"Ini jadi atensi kita, sehingga tidak ada lagi korban di kemudian hari," pungkas Kapolsek. (TN.03)