![]() |
| foto: Saat massa aksi melakukan orasi di depan kantor DPRD Kab. Dompu. |
TalkingNEWS– Usai melakukan
aksi di depan Kantor Dinas PU Kabupaten Dompu-NTB, LSM Samudra bersama Warga
Kamudi Desa Rababaka Kecamatn Woja kembali melakukan orasi terbuka di depan
Kantor DPDRD Kab Dompu, Senin (6/7/20).
Selain mendesak pihak DPRD terkait
pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di Rababaka, rupanya massa aksi juga
menagih janji Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin (HBY) yang pernah diucapkannya
sewaktu mencalonkan diri pada Pilkada 2015 lalu, terkait pengaspalan jalan
lintas jalan setempat.
“Kami hadir hari ini hanya ingin meminta
perhatian dari pemerintah terhadap kondisi jalan yang kami lewati. Apalagi
pengaspalan jalan ini pernah dijanjikan Bupati sewaktu calon dulu, namun tak
direalisasikan. Karan itu, kita tagih sekarang,” tegas korlap aksi Hendra, S.Pd.
Pantauan di lapangan, kehadiran massa
aksi tersebut direspon cepat oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) Dompu dan
melakukan negosiasi agar aksi itu dilanjutkan setelah rapat paripurna agenda LKPJ
Bupati Dompu TA 2019 selesai.
Namun massa aski menolak dan tetap
melakukan orasi, bahkan mereka meminta agar dipertemukan dengan Bupati untuk
meminta kejelasan dan jaminan terkait terealisasinya janji politik yang
diucapkan 2015 silam, mengingat jabatan Bupati tinggal menghitung bulan.
Permintaan massa aksi pun dipenuhi. Mereka
dipertemukan langsung dengan Bupati Dompu HBY yang didampingi oleh Ketua DPRD
Dompu Andi Bakhtiar di ruangan sidang utama kantor DPRD Dompu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dompu
menyampaikan terkait tuntutan massa aksi, tahun 2021 akan diupayakan. Selain
itu, pihaknya juga berwacana ke depan untuk Dusun Kamudi bisa juga direlokasi.
Bahkan Pemerintah akan mencarikan lahan
atau lokasi baru.
"Hal itu masih wacana namun tidak berarti Pemda akan melupakan sejarah kampung Kamudi,” tambah Bupati.
"Hal itu masih wacana namun tidak berarti Pemda akan melupakan sejarah kampung Kamudi,” tambah Bupati.
Terkait jabatan yang akan berakhir,
menurut Bupati tak jadi soal. Sebab APBD tahun 2021 akan disyahkan sebelum
tahun anggaran 2021 (Desember 2020). Artinya bahwa jaminan tersebut sudah ada
dan tertuang dalam APBD Dompu tahun 2021.
“Siapapun yang menjadi Bupati Dompu
tahun 2021 nanti, maka APBD Dompu tidak akan berubah. Selain itu ada anggota
DPRD Dompu Dapil kecamatan Woja yang akan mengawal rencana tersebut,” tutur
HBY.
Sementara itu, Ketua DPRD Dompu Andi
Bakhtiar juga mengatakan, bahwa pada prinsipnya perencanaan itu ada beberapa
item yakni tekhnokrat dan politis. Pihaknya berjanji akan memperjuangkan
aspirasi tersebut.
Namun yang jelas, lanjutnya, November 2020 Raperda APBD Kab Dompu tahun 2021 akan
segera disyahkan menjadi Perda APBD II Kab Dompu tahun 2021. Siapapun Bupatinya,
maka APBD kabupaten Dompu 2021 sudah final dan tidak bisa diganggu gugat,”
tutupnya.
Usai mendapatkan jawaban dan komitmen
dari Bupati bserta Ketua DPRD tersebu, massa kemudian membubarkan diri secara
perlahan dengan aman dan jondusif. (TN.02)


