Warga Kamudi Tagih Janji Politik HBY Terkait Pengaspalan Jalan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Warga Kamudi Tagih Janji Politik HBY Terkait Pengaspalan Jalan

TalkingNewsNTB.com
06 Juli 2020

foto: Saat massa aksi melakukan orasi di depan kantor DPRD Kab. Dompu. 
TalkingNEWS– Usai melakukan aksi di depan Kantor Dinas PU Kabupaten Dompu-NTB, LSM Samudra bersama Warga Kamudi Desa Rababaka Kecamatn Woja kembali melakukan orasi terbuka di depan Kantor DPDRD Kab Dompu, Senin (6/7/20).

Selain mendesak pihak DPRD terkait pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di Rababaka, rupanya massa aksi juga menagih janji Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin (HBY) yang pernah diucapkannya sewaktu mencalonkan diri pada Pilkada 2015 lalu, terkait pengaspalan jalan lintas jalan setempat.

“Kami hadir hari ini hanya ingin meminta perhatian dari pemerintah terhadap kondisi jalan yang kami lewati. Apalagi pengaspalan jalan ini pernah dijanjikan Bupati sewaktu calon dulu, namun tak direalisasikan. Karan itu, kita tagih sekarang,” tegas korlap aksi Hendra, S.Pd.

Pantauan di lapangan, kehadiran massa aksi tersebut direspon cepat oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) Dompu dan melakukan negosiasi agar aksi itu dilanjutkan setelah rapat paripurna agenda LKPJ Bupati Dompu TA 2019 selesai.

Namun massa aski menolak dan tetap melakukan orasi, bahkan mereka meminta agar dipertemukan dengan Bupati untuk meminta kejelasan dan jaminan terkait terealisasinya janji politik yang diucapkan 2015 silam, mengingat jabatan Bupati tinggal menghitung bulan.

Permintaan massa aksi pun dipenuhi. Mereka dipertemukan langsung dengan Bupati Dompu HBY yang didampingi oleh Ketua DPRD Dompu Andi Bakhtiar di ruangan sidang utama kantor DPRD Dompu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dompu menyampaikan terkait tuntutan massa aksi, tahun 2021 akan diupayakan. Selain itu, pihaknya juga berwacana ke depan untuk Dusun Kamudi bisa juga direlokasi. Bahkan Pemerintah  akan mencarikan lahan atau lokasi baru.

"Hal itu masih wacana namun tidak berarti Pemda akan melupakan sejarah kampung Kamudi,” tambah Bupati.

Terkait jabatan yang akan berakhir, menurut Bupati tak jadi soal. Sebab APBD tahun 2021 akan disyahkan sebelum tahun anggaran 2021 (Desember 2020). Artinya bahwa jaminan tersebut sudah ada dan tertuang dalam APBD Dompu tahun 2021.

“Siapapun yang menjadi Bupati Dompu tahun 2021 nanti, maka APBD Dompu tidak akan berubah. Selain itu ada anggota DPRD Dompu Dapil kecamatan Woja yang akan mengawal rencana tersebut,” tutur HBY.

Sementara itu, Ketua DPRD Dompu Andi Bakhtiar juga mengatakan, bahwa pada prinsipnya perencanaan itu ada beberapa item yakni tekhnokrat dan politis. Pihaknya berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut. 

Namun yang jelas, lanjutnya, November  2020 Raperda APBD Kab Dompu tahun 2021 akan segera disyahkan menjadi Perda APBD II Kab Dompu tahun 2021. Siapapun Bupatinya, maka APBD kabupaten Dompu 2021 sudah final dan tidak bisa diganggu gugat,” tutupnya.

Usai mendapatkan jawaban dan komitmen dari Bupati bserta Ketua DPRD tersebu, massa kemudian membubarkan diri secara perlahan dengan aman dan jondusif. (TN.02)