![]() |
Foto: Kasat Reskrim Polres Dompu. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Kasus Pemotongan Sepihak insentif Nakes penanganan Covid-19 di Kecamatan Hu'u yang dilaporkan Lembaga Masyarakat Pemantau Pembangunan Daerah (MPPD) Dompu-NTB beberapa waktu lalu, kini masuk babak baru.
"Laporan itu telah kami terima dan untuk saat ini kami sudah kirimkan surat klarifikasi saksi-saksi," ungkap Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel STK yang ditemui Media ini diruangan Rabu (7/10/20). (Baca Juga): Insentif Dipotong Sepihak, Nakes Hu'u-Dompu Keluhkan.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa rencana pemanggilan saksi-saksi pada Jum'at sampai Selasa depan. Semuanya akan diperiksa sesuai dengan nama-nama yang dilaporkan kemarin. (Baca Juga): Potong Sepihak Insentif Nakes, PKM Hu'u Dompu Resmi Dilaporkan.
Sementara untuk perkembangan-nya, kata dia, belum bisa kita sampaikan lebih jauh. Karena keterangan dari saksi-saksi Penerima insentif belum kita periksa.
"Yang jelas Jum'at sampai Selasa depan kita periksa semua saksi-saksi nya," ucapnya singkat (TN.02)