Kasus Pemotongan Sepihak Insentif Nakes Hu'u Masuk Babak Baru -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kasus Pemotongan Sepihak Insentif Nakes Hu'u Masuk Babak Baru

TalkingNewsNTB.com
07 Oktober 2020

Foto: Kasat Reskrim Polres Dompu.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Kasus Pemotongan Sepihak insentif Nakes penanganan Covid-19 di Kecamatan Hu'u yang dilaporkan Lembaga Masyarakat Pemantau Pembangunan Daerah (MPPD) Dompu-NTB beberapa waktu lalu, kini masuk babak baru.


"Laporan itu telah kami terima dan untuk saat ini kami sudah kirimkan surat klarifikasi saksi-saksi," ungkap Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel STK yang ditemui Media ini diruangan Rabu (7/10/20). (Baca Juga): Insentif Dipotong Sepihak, Nakes Hu'u-Dompu Keluhkan.


Kasat Reskrim mengatakan bahwa rencana pemanggilan saksi-saksi pada Jum'at sampai Selasa depan. Semuanya akan diperiksa sesuai dengan nama-nama yang dilaporkan kemarin. (Baca Juga): Potong Sepihak Insentif Nakes, PKM Hu'u Dompu Resmi Dilaporkan.


Sementara untuk perkembangan-nya, kata dia, belum bisa kita sampaikan lebih jauh. Karena keterangan dari saksi-saksi Penerima insentif belum kita periksa. 


"Yang jelas Jum'at sampai Selasa depan kita periksa semua saksi-saksi nya," ucapnya singkat (TN.02)