Sempat Buron, DPO Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Polres Sumbawa -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Sempat Buron, DPO Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Polres Sumbawa

TalkingNewsNTB.com
09 Oktober 2020

Foto: Pelaku setelah diamankan di Mapolres Sumbawa bersama BB.


Sumbawa, TalkingNEWS-- Meski sempat melarikan diri (Buron), DPO kasus Narkoba di  Sumbawa berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Sumbawa, pada Kamis (8/10/20) sekira pukul 22:30 Wita, di di Dusun Kali Baru Desa Labuhan Sumbawa.


Pelaku yang diketahui berinisial JR (27) itu ditangkap atas kepemilikan dua poket Sabu seberat 10,40 gram. Selain Sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, satu unit sepeda motor, dua unit Handphone, dan barang bukti lainnya.


Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi, S.Sos menyampaikan lewat siaran pers tertulisnya Jum'at (9/10) mengatakan bahwa JR merupakan DPO kasus narkotika dengan tersangka MU seorang PNS yang telah diamankan beberapa waktu lalu.


Ia menceritakan, awal penangkapan itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Tim dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Vixion warna putih tanpa nomor polisi dicurigai membawa Sabu.


Berdasarkan informasi itu, lanjut Kasubbag, anggota opsnal diintruksikan untuk melakukan penyelidikan. "Ketika dihadang anggota di terminal Sumer Patung Sumbawa, pelaku berusaha kabur dengan motor yang dikendarainya sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di TKP," ujar Kasubag Humas.


Lanjut dia, saat polisi hendak mendekat, pelaku terlihat membuang bungkus rokok di halaman rumah warga. Ketika digeledah dan dicek, ternyata bungkus rokok tersebut berisi Sabu seperti yang disebutkan sebelumnya.


"Atas kejadian ini terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (TN.03)