![]() |
Foto: Ketua DPP MOI (kanan) dan Ketua DPD MOI Dompu (kiri). |
Jakarta, TalkingNEWS -- Pendirian Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) akhirnya hanya menjadi sebuah wacana gagal. Rencana tersebut harus dibatalkan oleh DPP, menyusul banyaknya polemik yang mencuat, baik di tingkat daerah maupun Pusat terkait pendirian PWMOI yang dimaksud.
Pembatalan itu disampaikan oleh Ketua DPP MOI Rudi Sembiring Meliala melalui press rilisnya, Minggu (1/11/20) termaksud komitmen DPP MOI untuk fokus menjalan hasil Rakernas.
Ketua DPP MOI mengutarakan bahwa dalam beberapa hari ini, pengurus MOI disibukan dengan polemik, tentang gagasan pendirian wadah wartawan di MOI, namun dengan pertimbangan keutuhan organisasi, maka pihaknya sepakat untuk membatalkan terkait rencana itu.
"Sesungguhnya gagasan ini diinisiasi untuk memajukan organisasi MOI ke depan. Namun setelah mendiskusikan dengan matang, demi keutuhan MOI maka wacana ini terpaksa kita kubur," jelasnya.
Kendati begitu, ia mengaku merasa syukur kepada Tuhan yang memberikan kesehatan dan semangat membesarkan MOI sampai menjadi organisasi media yang besar. Sehingga menjadi kebanggaan tersendiri jadi bagian dari organisasi media tersebut.
Merespon adanya pernyataan itu, Ketua MOI Kabupaten Dompu Sarwon Al Khan, Minggu (1/11/20) berharap ke depan para elit MOI tidak lagi menunjukkan perbedaan yang justru akan micu perpecahan, seperti yang berlangsung beberapa hari terakhir.
"Kami di bawah akan selalu siap mengamankan kebijakan dan program DPP untuk kemajuan dan tidak menciderai MOI," terang Sarwon sapaan karibnya.o
Adapun beberapa point' pernyataan resmi hasil dari kesepakatan bersama DPP MOI itu yakni:
1. Bahwa organisasi Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) yang sedianya akan didirikan sebagai lembaga sayap organisasi MOI, karena adanya pro dan kontra, untuk itu melalui kesempatan ini dinyatakan dibatalkan.
2. Bahwa jika ada pihak-pihak yang mau mendirikan organisasi apapun secara pribadi bukan menjadi bagian dari organisasi MOI. Kami menghargai siapapun yang ingin mendirikan organisasi untuk kemajuan insan pers di Indonesia
3. Bahwa sebagaimana hasil Rakernas MOI 2019, DPP MOI tetap fokus menjalankan amanat Rakernas untuk menjadi anggota Dewan Pers. Untuk itu, kepada semua pemangku kebijakan, pengurus dan anggota agar ikut membantu menyiapkan persyaratan untuk menjadi anggota Dewan Pers yaitu 200 Anggota Perusahaan Berbadan Hukum dan Cabang di 20 Propinsi.
4. Bahwa untuk mempercepat proses menjadi anggota Dewan Pers, DPP MOI meminta seluruh Anggota segera memenuhi persyaratan perusahaan media online berbadan hukum. Selain itu, DPP MOI juga akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan yang tidak mendukung program DPP MOI untuk penyiapan persyaratan menjadi anggota Dewan Pers.
5. Bahwa saya atas nama DPP MOI, memohon maaf kepada semua pihak, jika ada kelemahan yang kurang berkenan dalam mengelola dan menjalankan roda organisasi MOI selama ini.
Pernyataan resmi ini dipaparkan langsung oleh Ketua Umum Rudi Sembiring Meliala, Ketua Harian Siruaya Utamawan, Sekretaris Jenderal HM. Jusuf Rizal ini dibuat untuk diketahui dan dimaklumi, Jakrta Minggu (1/11/20). (TN.02)