Tim PUMA Polres Dompu Kembali Meringkus Sindikat Curat -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Tim PUMA Polres Dompu Kembali Meringkus Sindikat Curat

TalkingNewsNTB.com
21 November 2020

Foto: Barang Bukti dua unit Laptop beserta dua penadah dan satu pelaku YY.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Jajaran Kepolisian Resor Dompu kembali menuai sukses dalam pengungkapan kasus dan mengamankan terduga pelaku pencurian dan pemberatan (curat), pada Kamis (19/11/20) di TKP yang berbeda beda.


Pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang tersebut, masing masing berinisial FA (24), AR (27) keduanya sudah diamankan di Polsek Dompu, terkait Curat TKP Kelurahan Bali satu. Sedangkan YY (24) ditangkap di rumahnya Lingkungan Dorotoi Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu dan AR (22) beralamat di Desa Soriskolo, Kecamatan Dompu. "YY ditangkap di pangkalan ojek di perempatan swete, pada Sabtu (21/11/20)," ujar Paur Subag Humas Polres Dompu AIPtU Hujaifah.


Kata Hujaifah, pengungkapan kasus Curat tersebut, merupakan lanjutan atau pengembangan kasus curat yang sebelumnya diungkap anggota Polsek dompu. Namun TKP berbeda, kendati begitu, tetapi ada keterkaitan dalam hal keterlibatan pelakunya.


"Para pelaku ini diduga ada kaitan eratnya dengan TKP lain yang diungkap Polsek Dompu. Pasca pengungkapan kasus Curat oleh Polsek Dompu, kami kembangkan di TKP lain yaitu di Dinas Dikpora, karena ada pelaku yang sama di beberapa TKP," Ujarnya


Curat di Dinas Dikpora, lanjutnya, para pelaku mencuri dua unitaptop merk Asus milik Nunung Faridah (48) dan Toshiba merupakan barang inventaris Dinas Dikpora yang disimpan di dalam laci meja kantor.


"Dari keterangan AF dan AR bahwa pencurian di Dinas Dikpora selain mereka berdua, ada pelaku pelaku lain  yaitu YY, sehingga YY langsung ditangkap," jelas Hujaifah.


Hasil introgasi ketiga pelaku, laptop yang dicuri tersebut dijual kepada ADF (33) Dusun Sori Foo Desa Madaprama Kecamatan Woja dan kepada MF (35) warga Desa Doridungga Kabupaten Bima. 


"Setelah mengetahui hal itu, Tim segera menjemput keduanya serta mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop. Selanjutnya ADF dan MF diperiksa karena diduga kuat sebagai penadah," tutup Hujaifah. (TN.02)