Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di SKB Bolo, Begini Respon Dikbudpora Bima -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di SKB Bolo, Begini Respon Dikbudpora Bima

TalkingNewsNTB.com
23 Juli 2025

Foto: Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin, S.Sos, MM.

Bima, TalkingNEWSntb.com-- Kasus dugaan pencabulan oleh oknum ASN di SKB Bolo terhadap salah satu siswa PAUD lingkup setempat, kini menjadi perbincangan hangat publik. Tak ayal, banyak pihak yang mengutuk keras terhadap terduga pelaku AK (58) atas tindakan amoralnya itu. (Baca Juga): Oknum ASN di SKB Bolo Diduga Cabuli Siswa PAUD


Menyoal kasus dugaan kekerasan seksual anak tersebut, pihak Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima pun turut menyayangkan atas kejadian itu, apalagi korbannya masih berumur empat tahun. (Baca Juga): Terungap, Kali Kedua Oknum ASN 'AK' Diduga Cabuli Korban, Pertama Lolos dari Jeratan Hukum.


"Kami tentunya sangat menyayangkan atas kejadian ini, jika memang itu benar adanya," kata Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaiddin, S.Sos, MM saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (23/7/25). 


Zunaiddin mengaku bahwa persoalan tersebut diketahuinya setelah adanya laporan dari kepala SKB yang menjelaskan peristiwa itu. Dan bahkan kasusnya dikabarkan sudah kali kedua. 


"Sangat di luar akal sehat gitu loh, itukan anak kecil. Maka dari itu kita minta terduga pelakunya kooperatif terhadap proses hukum.  Sehingga apapun hasilnya dari proses hukum nanti, juga menjadi dasar kita dari pihak Dinas untuk mengambil langkah tertentu,"pungkasnya. 


Terpisah Kasi PAUD Bidang Paudnipora Dikbudpora Kabupaten Bima, Mawardi, SH juga mengatakan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan secara resmi ke polisi oleh pihak korban. Soal salah dan benar, tinggal menunggu prosesnya nanti. 


"Jika terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, mau bilang apa? memang harus diterima sebagai konsekwensinya. Kami dari Dinas tidak bisa membela atau melindungi bawahan yang berbuat salah," tuturnya. 


Maka dari itu, dirinya berpesan kepada seluruh jajarannya agar tetap bekerja secara profesional dan menjaga nama diri pribadi serta marwah pendidikan di Kabupaten Bima, sehingga terhindar dari masalah asusila dan semacamnya. 


"Setiap ada pertemuan dan agenda tertentu, saya selalu mewanti-wanti kepada para guru maupun pengelola lembaga, agar tidak terlibat dalam persoalan yang menyeret nama baik dan marwah pendidikan. Karena kasus yang kerap terjadi yakni antara murid dan guru, maka dari itu kita harus mengingatkan dan tegaskan dari awal," terangnya. 


Seperti diberitakan sebelumnya, AK dilaporkan karena diduga mencabuli salah satu siswa PAUD di lingkup SKB. Sesuai dengan laporan pengaduan nomor:SPT/173/VII/2025/P. Bolo tertanggal 20 Juli 2025. 


Kasus tersebut terungkap, kala sang ibu tengah mencuci pantat/anus korban usai BAB. Saat itu, korban mengeluhkan sakit. Ketika ditanya, korban mengaku dibawa terduga pelaku ke ruangan bermain, lalu celana korban dilucuti dan terduga pelaku pun melancarkan aksi bejatnya. 


Setelahnya, AK meminta agar korban tidak keluar ruangan, bahkan mengancam akan memotong korban jika menceritakan aksinya itu pada orang lain. 


Dan untuk diketahui bahwa kasus dugaan kekerasan seksual anak yang dialami korban berumur empat tahun ini, masih dalam tahap penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima. (Red)