![]() |
Foto: Sejumlah Warga Desa Bolo (Keluarga Korban) tengah menghadang jalan. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Sejumlah warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB melakukan aksi blokade jalan negara di pertigaan lintas Cabang Bolo, pada Sabtu (12/12/20) sekira pukul 16:40 Wita.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, bahwa blokade jalan itu, dipicu akibat dua warga Desa Bolo bernama Durasi dan Sam dipukul dan dikeroyok oleh beberapa pemuda Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo, Sabtu Sore. Ketika itu, keduanya diketahui datang dari arah Timur menggunakan sepeda motor menuju kediamannya Desa Bolo.
Atas persoalan tersebut, pihak kelurga korban meminta polisi untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut, jika tidak, mereka mengancam tetap akan menutup jalan tersebut. "Polisi harus segera menangkap para pelaku itu, jika tidak, jalan tetap akan kami tutup," teriak salah satu keluarga korban.
Pantauan langsung media ini, aksi yang dilakukan di tengah rintik hujan itu, cukup melumpuhkan arus lalulintas, akibatnya kemacetan pun terjadi hingga ratusan meter.
Beruntungnya, penghadangan tersebut, tidak berlangsung lama. Setelah ada upaya persuasif dari pihak kepolisian bersama warga lainnya, bahwa kasus itu tengah ditangani oleh Polsek Bolo dan para pelaku pun telah diamankan. Sehingga, sekira pukul 17:00 Wita jalan dibuka dan arus lalulintas kembali normal.
Terpisah, Kapolsek Bolo melalui Kanit Reskrim Polsek Bolo IPDA Rusdin membenarkan adanya aksi pengeroyokan yang dialami kedua korban warga Desa Bolo itu. Namun kata dia, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kasusnya tengah ditangani, namun kedua belah pihak meminta kita untuk memediasi dan menyelesaikan-nya secara kekeluargaan. Sehingga dalam pertemuan tadi, kita hadirkan pihak pihak terkait yakni Kades Tambe, Kades Bolo, BKTM Desa Tambe, Babinsa Desa Tambe, pihak orang tua korban dan pelaku, Pemuda Desa Bolo dan Kadus Lara," ungkap Rusdin dikonfirmasi via WA, Sabtu (12/20/20).
Ditegaskannya kembali, hasil dari pertemuan itu, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah dan mufakat, dengan pertimbangan menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial serta menghindari terjadinya instabilitas wilayah. (TN.01)