Edarkan Sabu, Satu Pemuda di Penato'i Kobim Dibekuk -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Edarkan Sabu, Satu Pemuda di Penato'i Kobim Dibekuk

TalkingNewsNTB.com
03 Desember 2020

Foto: Pelaku MJ (tengah) saat didampingi anggota Sat Resnarkoba di Mapolresta Bima.


Kota Bima, TalkingNEWS
-- Sat Resnarkoba Polresta Bima berhasil mengungkap peredaran Narkoba di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima. Satu pemuda berinisial MJ (25) pun digelandang  Rabu (2/12/20) sekitar pukul 09:00 Wita, atas dugaan sebagai pengedar Sabu.


Kasat Resnarkoba Polresta Bima IPTU Ramli mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian tim Opsnal menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan di rumah MJ m, ternyata memang sering dijadikan sebagai tempat jual beli Narkoba dan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.


“Tim mengetahui MJ sedang menguasai sabu-sabu. Kemudian tim menggerebek dan mengamankan MJ yang sedang duduk dalam kamarnya,” ujar Ramli.


Sebelum melakukan penggeledahan, tim memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikannya. Dari hasil penggeledahan tim temukan sabu-sabu dengan berat bruto 2,32 gram dan penunjang lainnya. Barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan terduga pelaku di laci meja di kamar tidurnya.


“Barang bukti sabu-sabu dan penunjang lainnya beserta terduga pelaku MJ sudah kita amankan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (TN.03)