Gagahi ABG, Kakek 75 Tahun di Lambu Nyaris Dihajar Warga -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Gagahi ABG, Kakek 75 Tahun di Lambu Nyaris Dihajar Warga

TalkingNewsNTB.com
16 Desember 2020

 

Foto: Ilustrasi pelaku saat mencabuli korban. dok.google.com.

Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Seorang kakek Bau tanah berinisial HS (75) warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima NTB nyaris menjadi bukan bulanan warga setelah tertangkap basah tengah mencabuli Mawar (Nama samaran) ABG berusia 11 tahun, pada Senin (14/12) kemarin.


Kelakuan bejat Kakek biadab tersebut diketahui warga saat melancarkan aksinya di salah satu rumah kosong desa setempat.


“Jadi korban saat itu sedang bermain  di taman depan rumah milik warga setempat, sedangkan pelaku berjalan dari arah barat. Pelaku kemudian memanggil korban dan  langsung diarahkan ke rumah kosong tersebut,” beber Kapolsek Sape IPTU Rus'an  Selasa (15/12/20) sore. 


Warga yang curiga dengan ulah pelaku, lanjutnya, langsung mengetuk pintu rumah kosong yang dimaksud. Hanya saja, pelaku baru membuka-nya dalam selang waktu yang lama karena diduga tengah melakukan hal bejat tersebut. 


“Setelah didesak lama baru kemudian dibuka dan ditemukan korban dan pelaku. Keduanya pun langsung dibawa ke rumah Kades Diri untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya. 


Pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut dan telah beberapa kali. 

Atas pengakuan kakek tersebut, sang Kades membawanya ke kantor polisi yang sebelumnya ditemani Bhabinkamtibmas. 


“Oleh anggota langsung mengamankan cepat pelaku untuk menghindari amukan warga dan bertambah lagi warga sekitar,” tambahnya.


Sementara korban langsung dibawa anggota polisi ke Puskesmas Lambu untuk  dilakukan visum dan anggota lain kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat berada di TKP, Kapolsek juga menekankan kepada warga sekitar agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan kepada pihaknya.


“Dan untuk hari ini Selasa tanggal 15 Desember 2020, Kami langsung membawa korban dan saksi ke Unit PPA Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (TN.03)