Terekam CCTV Saat Nyuri Ampli Mushollah, Pemuda Ini Diringkus -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Terekam CCTV Saat Nyuri Ampli Mushollah, Pemuda Ini Diringkus

TalkingNewsNTB.com
16 Desember 2020

Foto: Pelaku beserta barang bukti yang diamankan Polisi.


Sumbawa, TalkingNEWS
-- Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AT (27) lantaran diketahui melancarkan aksi pencurian di Musholla Al-Iksan Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa (TKP). pelaku pencurian tersebut terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV).


Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, pelaku beraksi pada 30 November 2020 lalu sekitar pukul 12:10 Wita  di TKP. Dalam rekaman CCTV itu terlihat pelaku yang diketahui merupakan residivis itu dengan leluasa masuk dan berhasil membawa barang curiannya yakni Ampli atau Wireless yang biasa di gunakan untuk Adzan oleh pengurus masjid.


Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos menerangkan bahwa modus operandinya yakni pelaku menunggu ketika keadaan dan situasi musholla benar - benar sepi.


"Pelaku beraksi dengan santainya tanpa gelagat yang mencurigakan, hingga masyarakat yang melintas pun tidak merasa curiga" Ungkap Sumardi.


Aksi pencurian baru disadari saat salah satu pengurus Musholla yakni Pak Ustad Satar yang hendak melaksanakan Adzan Zuhur, namun sesampainya di dalam Musholla Pak Ustad Satar terkejut melihat Ampli atau Wireless yang biasa di gunakan untuk Adzan sudah tidak ada di tempat.


Rekaman video cctv yang menampilkan detik-detik aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut juga sempat tersebar di media sosial dan langsung beredar luas. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke polisi. Bermodalkan rekaman CCTV tersebut, Kemudian Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku.


"Pelaku berhasil diringkus yang mana pada saat itu pelaku sedang duduk bersama teman-temannya dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan." Jelas Sumardi.


Atas ulahnya kini pelaku terancam kembali mendekam dibalik jeruji karena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. (TN.03)