Wow! Ini Total Insentif Tim Covid Dompu yang Dicairkan Negara -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Wow! Ini Total Insentif Tim Covid Dompu yang Dicairkan Negara

TalkingNewsNTB.com
04 Desember 2020

Foto: Keseetaris Dikes Dompu Maman  S.Km, MM, M.Kes.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Selama terserang wabah corona hingga masa pandemi Desember 2020 ini, Pemerintah pusat melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu rupanya telah menggelontorkan dana insentif hingga miliaran rupiah untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) Dompu.


Tercatat, total anggaran yang telah dikucurkan oleh negara hingga detik ini senilai Rp. 8,1 M. Namun pencairan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama senilai Rp. 3,510 M dan tahap ke dua senilai Rp. 4,1 M, sehingga keseluhannya berjumlah Rp. 8,1 M.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas kesehatan Kabupaten Dompu Maman S.Km, MM, M.Kes saat ditemui Media ini diruang kerjanya, Rabu (3/12/20).


Maman menjelaskan, dari total anggran insentif yang dikucurkan tersebut, pihaknya mengaku telah mencairkannya langsung lewat Rumah Sakit (RS) maupun masing masing Puskesmas. Namun pembayarannya tetap mengacu pada regulasi yakni sesuai dengan jumlah pasien yang ditangani Nakes.


"Yang dibayar sesuai jumlah pasien yang ditanganinya, jadi ada yang tiga bulan dan ada juga yang dua bulan. Semuanya sudah kita bayar," ungkap Maman.


Namun untuk memenuhi kekurangan satu bulan dari dua bulan yang sudah dibayarkan itu, pihaknya telah mengajukan anggaran tambahan dan tengah dalam tahap proses. Namun untuk prosesnya, ada tahapan tahapan yang harus dilalui.


"Pengajuan pencairan dana insentif tidak bisa langsung dari pihak RS ataupun puskesmas, karena ada tim khususnya. Kemudian berkasnya akan diverifikasi oleh Dikes, setelah itu dilanjutkan ke BPKAD. Karena pada dasarnya RS dan Puseksmas masih dibawah naungan Dikes," papar Maman.


Hingga detik ini, lanjut dia, pembayaran insentif Nakes penanganan Covid tetap dilakukan, semasih dana insentif itu ada. Namun jika dirasa anggaranya habis, maka daerah akan mengajukan ulang ke Pemerintah Pusat berdasarkan persyaratan yang diminta.


Oleh sebab itu, Ia berharap pada para Nakes untuk tetap bersabar serta berkerja maksimal dan proporsional. Soal insentif tetap akan dibayarkan, sesuai jumlah pasien yang ditangani. (TN.02)