2 Pencuri Ternak di Bima Diringkus, Satu Diantaranya Mahasisiwa -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

2 Pencuri Ternak di Bima Diringkus, Satu Diantaranya Mahasisiwa

TalkingNewsNTB.com
29 Januari 2021

Foto: Kedua pelaku saat diringkus anggota Polsek Woha.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS
-- Setelah berhasil menciduk dua pencuri ternak beberapa hari lalu, Personil Polsek Woha kembali menunjukan prestasinya mengungkap tindak kejahatan pencurian ternak di wilayah hukum Kabupaten Bima.


Kali ini, Polsek Woha meringkus AR (20) pria pengangguran dan AM (18) yang masih berstatus Mahasiswa. Keduanya diketahui  warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Bima.


"Mereka ditangkap setelah diciduk anggota membawa seekor Kambing yang sudah disembelih di tempat penjualan daging jalan lintas Tente - Parado, tepatnya di Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha (TKP), pada Jum'at (29 /1/21) sekira pukul 02:40 Wita," jelas Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi.


Hanafi menceritakan, terungkapnya aksi para pelaku tersebut, ketika anggota Polsek Woha sedang melaksanakan Patroli sekaligus mengadakan kontrol terhadap masyarakat wilayah hukum setempat.


Namun pada saat melintas di TKP, petugas melihat dua unit motor dan salah satunya mengangkut seekor kambing yang dimasukan dalam karung. Curiga dengan hal itu, polisi beserta beberapa masyarakat Desa setempat langsung menangkap para pelaku yang saat itu hendak menjual ternak hasil curiannya.


"Pelaku sebenarnya ada tiga orang, namun hanya dua yang berhasil ditangkap, sementara satunya berinisial AA meloloskan diri dari pengajaran," tambah Hanafi.


Guna menghindari amukan massa, kedua pelaku beserta barang bukti dua unit motor dan satu ekor kambing tersebutpun langsung digelandang ke Mapolsek Woha. 


Dari hasil introgasi, para pelaku mengakui perbuatannya bahwa ternak tersebut hasil curiannya. "Mereka mengaku kambing tersebut dicuri pada Kamis malam (28/1/21) di Desa Sambi Na'e Kecamatan Langgudu," kata Hanafi.


Oleh karena kasus pencurian ternak tersebut terjadi di Kecamatan Langgudu yang merupakan wilayah hukum Polres Kota Bima, sehingga kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Langgudu. 


"Para pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Langgudu. Sementara untuk pelaku AA yang berhasil meloloskan diri tersebut, akan tetap diburu,"pungkas Hanafi. (Khan)