Asyik Poketi dan Konsumsi Sabu, 2 Warga Kediri Diborgol -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Asyik Poketi dan Konsumsi Sabu, 2 Warga Kediri Diborgol

TalkingNewsNTB.com
26 Januari 2021

Foto: salah satu pelaku saat diintrogasi diruang penyidik.


Lombok Barat, TalkingNEWS
-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat beehasil menciduk dua pria pelaku narkoba berinisial AU dan JG. Keduanya diringkus saat lagi asyik memoket dan beekonsumsi Sabu di Dusun Karang Bedil  Desa Karang Bedil Selatan Kecamatan Kediri (TKP), pada Senin (25/1/21) sekira Pukul 21.00 wita.


"Kedua pelaku kita tangkap, Senin malam (25/1/21) saat memoket dan mengkonsumsi Sabu di dalam rumah AU (TKP red)," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lobar Polda NTB Iptu Faisal Afrihadi SH, Selasa (26/1/21).


Penangkapan itu, kata Faisal, berdasarkan informasi yang sebelumnya dihimpun anggota dari masyarakat, bahwa di TKP sering dijadikan sebagai tempat transaksi Sabu. Atas informasi tersebut Tim Opsnal langsung menuju TKP.


"Setelah informasi dinyatakan A1, kita langsung menggrebek dan menangkap kedua pelaku yang lagi Poketi dan konsumsi Sabu," jelas Faisal.


Lanjut dia, dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat itu, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Sabu seberat 13,07 gram yang sudah dipisah pisah. Selain itu, dua korek gas, dua gunting, HP merek Nokia hitam, HP merek Nokia Orange,  HP android Merah hitam, bong yang sudah di modivikasi dan uang Rp.4.190.000.


Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat. Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TAHUN 2009 dengan ancaman minimal 4-5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Rizal)