Keluarga Penyebar Video Mesum Datangi RSUD Dompu, Minta HM Dibebaskan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Keluarga Penyebar Video Mesum Datangi RSUD Dompu, Minta HM Dibebaskan

TalkingNewsNTB.com
25 Januari 2021

 

Foto: Pihak keluarga korban saat mendatangi RSUD Dompu.

Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Terkait penetapan dua tersangka penyebaran video mesum yang terjadi di ruang isolasi RSUD Dompu beberapa hari lalu, puluhan keluarga dari salah satu tersangka "HM" mendatangi serta menemui Direktur RSUD Dompu, untuk meminta pertangungjawaban dan memulangkan HM. 


Pihak keluarga HM yang didampingi oleh Kepala Desa Madaprama menilai, bahwa Direktur RSUD Dompu telah melakukan penangkapan terhadap HM tanpa sesuai prosedur hukum yang ada dan diduga kuat salah tangkap, sebab HM tak pernah video viral tersebut. (Baca Juga): Heboh, Video Syur Pasien Covid-19 di RSUD Dompu Beredar Luas.


"Awalnya HM ditelpon Humas RSUD Dompu karena ada rapat internal. Setelah HM tiba di RSUD sudah ada dua oknum polisi. Kemudian HM dibawa ke Mapolres Dompu dan ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran video itu," ujarnya Erwinsyah SH di ruang kerja Direktur RSUD Dompu, Senin (25/1/21) pagi.  


Menurutnya, justru yang harus bertangung jawab atas kasus yang menimpa HM itu, adalah pihak Direktur itu sendiri, karena diduga sudah secara sengaja membiarkan HM tertangkap.


"Pihak rumasakit dinilai sengaja dan lalai dalam pengamanan serta pengontrolan, baik SOP protokol Covid-19 maupun Nakes yang beetugas," tegasnya.


Untuk itu,kata dia, kehadiran pihak keluarg hari ini, meminta HM segera dibebaskan karna beliau dinilai tidak bersalah. Justru sebaliknya, HM malah dijadikan sebagai dikambing hitamkan dan ditetapkan sebagai tersangka,"tuding Erwin.


Ia mengatakan, bawah awalnya HM hanya membagikan video tersebut pada sesama petugas saat pergantian pijet jaga, dengan tujuan untuk diinformasukan pada pihak Direktur, bahwa di ruang isolasi telah terjadi perbuatan mesum. 


"Sikap itu adalah sala satu sikap loyalitas bawahan teehadap pimpinan, untuk menjaga kestabilan serta kegaduhan yang terjadi di RSUD Dompu. Namun realita yang terjadi justru terbalik, inilah yang kita tidak terima," terangnya.


Begitupun disampaikan Juliansyah keluarga HM. Ia menilai sikap Direktur RSUD Dompu dalam persoalan tersebut begitu lemah hingga dengan mudah menyerahkan HM sebagai kambing hitam atas kasus tersebut. Guna menutupi kebobrokan-nya. (Baca Juga): 3 Penyebar dan Pemeran Video Mesum Berhasil Diungkap, Ini Para Pelakunya.


"Apa bila dalam waktu 1x 24 jam HM tidak dipulangkan di kediamannya, maka kami akan melakukan pemblokiran jalan," ancamnya.


Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Dompu, dr. Alief Firyasa Maulana didampingi pengacaranya mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah berupaya meminta kedua anak buahnya agar tetap berada Rumah sakit, dengan melalui tahapan serta mekanisme hukum yang ada. Salah satunya yakni seperti mengajukan surat penangguhan terhadap pihak kepolisian setempat.


"Kami selaku pihak rumah sakit, sudah menempuh upaya hukum untuk kedua pegawai RSUD ini, seperti meminta kedua orang tersebut dipindahkan ke polsek. Selain itu, kami juga sekarang sedang mengurus agar kedua orang tetap diijinkan bekerja di rumah sakit. Namun karena kasusnga masih hangat diperbincangkan publik, sehinga permintaan itu belum bisa diterima oleh pihak Kepolisian,"ujar Direktur RSUD Dompu.


Tak hanya itu, Direktur juga berjanji akan terus berupaya agar keduanya itu bisa dibebaskan, sebagaimana yang diharapkan bersama. "Pada kesempatan ini, saya berharap agar pihak keluarga yang mewakili, bisa mendapingi bersama sama dengan kuasa hukum kami, untuk mengajukan surat penanguhan dan mendatangi pihak kepolisian,"pinta dia. (Baca Juga): Wanita dalam Video Wik-wik di RSUD Dompu Tunjuk 2 Pengecara Muda.


Disingung terkait penerapan SOP covid-19 tidak maksimal karena terjadi tindakan asusila diruang isolasi RSUD setempat. Pihaknya membantah pernyataan tersebut. Ia merasa bahwa sejauh ini RSUD Dompu tetap melakukan penanganan covid-19 sesuai dengan standar yang ditentukan.


"Sejauh ini, kami sudah menerapkan SOP covid-19 terhadap para bawahan kami yang bertugas, namun hal itu terjadi di luar dari pengetahuan kami," bantahnya.(Fhen)