![]() |
Foto: Kondisi bangunan pasar Madapangga yang terlihat sudah hampir roboh. |
Kabupaten Buma, TalkingNEWS-- Keberadaan pasar Madapangga Bima yang berlokasi di Desa Dena kecamatan setempat menjadi sorotan beberapa pihak. Pasalnya, pasar yang telah dibangun sudah puluhan tahun itu, sampai sekarang tak pernah diaktifkan hingga terkesan diabaikan.
Salah satu aktivis muda Madapangga Anhar juga turut berkomentar terkait keberadaan pasar tersebut. Menurutnya, pembangunan pasar Madapangga yang sudah berdiri puluhan tahun itu hanya menghabiskan anggaran daerah, karena tak pernah dioperasikan.
Padahal orentasi awal, tiada lain bagaimana membuat sirkulasi rupiah meningkat, sehingga ekonomi warga Madapangga bisa berkembang. Namun, jika hal itu tidak sesuai ekspetasi, harusnya pemerintah hadir memberikan solusi dan alternatif lain, bukan malah mengabaikannya.
"Meski untuk lokasi pasar tidak cocok, Saya pikir pemerintah harus hadir memberikan solusi terkait keberadaan bagunanan pasar ini. Bagaimanapun juga pasar yang tak diaktifkan itu mengunakan anggaran daerah. Minimal mencarikan alternatif agar bangunan bisa digunakan. Jangan malah membiarkan tak terawat hingga terlihat hampir roboh begini," ketus Anhar, Selasa (19/1/21).
Begitupun yang dikemukakan Patrijal pemuda Desa Dena. Dirinya mengaku sudah lama melihat banguan pasar yang tak terurus tersebut, namun belum ada sentuhan tangan dan ide inovatif dari pemerintah terkait, untuk mengelola-nya secara serius.
"Sampai saat ini, bangunan yang rencananya dijadikan pasar Madapangga tersebut dibiarkan tak terurus dan tidak diperhatikan sama sekali. Bahkan kini jadi tempat keliaran ternak," tutur dia.
Ia pun menyayangkan sikap acuh dari pemangku kekuasaan yang kurang peduli terhadap bangunan tersebut. Bagaimapun juga, banguan itu merupakan aset milik daerah yang sepatutnya diperhatikan dan dirawat dengan baik, bukan malah sebaliknya.
Hal itu, kata Patrizal, justru memberikan kesan bahwa para penentu kebijakan di Kabupaten Bima hanya berpikir bagaimana melanggengkan kekuasaan yang mereka miliki, tanpa respek dengan kondisi di bawah. "Jika demikian oreantiasinya, maka tidak heran aset daerah banyak yang terabaikan," kritik dia.
Sebagai generasi yang peduli terhadap pembangunan daerah, dirinya berharap pihak dinas terkait untuk segera mengambil alih dan menjadikannya sebagai tempat yang bermanfaat bagi warga Desa Dena dan sekitarnya. "Kami harap pemerintah harus cepat mengambil sikap. Paling tidak bangunan ini dijadikan tempat yang bermanfaat bagi warga," pinta dia.
Terpisah, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Bima Iwan Setiawan SE menjelaskan awalnya, warga tidak ingin menggunakan pasar yang telah dibangun oleh Pemerintah daerah tersebut. Sehingga 2019 lalu, pihaknya mencarikan alternatif dengan menawarkan pembangunan pasar baru program dari Kementrian Koperasi dan UKM RI dengan anggaran Rp. 1 Milyar. Namun warga meminta agar rencana pembangunan tersebut direalisasikan di lokasi pasar lama, sementara aturan pusat tidak memperbolehkan membangun di atas lahan milik Koperasi sendiri.
"Kita sudah tawarkan 2019 silam pembangunan pasar baru. Bahkan lokasinya sudah ditentukan di lapangan Desa Dena. Namun warga menolak dan meminta dialihkan ke pasar lama, sedangkan aturannya tidak boleh membangun diatas lahan milik koperasi. Sehingga, terpaksa program tersebut saya alihkan," ungkap Kadis saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (19/1/21).
Ditanya soal aset yang terabaikan, Kadis mengaku memang lahan tersebut milik koperasi, namun hak pengelolaanya sepenuhnya adalah tanggungjawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima, mengingat bangunan tersebut bersumber dari APBD. "Kalau Kami hanya menaungi pasar yang anggarannya dari Pusat," tutup dia.
Hingga berita dirilis, pihak Disperindag Bima belum dapat dihubungi terkait pengelolaan aset daerah tersebut, namun akan diupayakan dikonfirmasi. (TN.01)