4 Hari Disegel BPD, Pelayanan Kantor Desa Tonda Terhambat -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

4 Hari Disegel BPD, Pelayanan Kantor Desa Tonda Terhambat

TalkingNewsNTB.com
15 Februari 2021

Foto: Kondisi kantor Desa Fonda yabg masih dalam keadaan segel.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS
-- Sejatinya keberadaan kantor Desa merupakan pusat pelayanan administrasi bagi masyarakat. Namun apa jadinya, jika sentral pelayanan tersebut terhambat atau ditutup. Maka jelas, yang dirugikan adalah masyarakat.


Seperti halnya yang terjadi di Desa Tonda Kecamatan Madapangga Bima NTB baru baru ini. Selama empat hari kantor desa setempat disegel oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tonda mulai dari Kamis (11/2/21) hingga Senin (15/2/21).


Penyegelan itu pun dibenarkan oleh salah satu anggota BPD Tonda Afidin. Pihaknya mengaku melakukan aksi tersebut sebagai bentuk reaksi kekecewaan terhadap Kades Tonda yang sampai sekarang belum kunjung menepati janji yang telah disepakati sebelumnya.


"Iya benar, kami yang menyegel kantor tersebut. Karena Kades Tonda sampai hari ini belum menepati janji yang sudah disepakati bersama kita sebelumnya," tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (14/2/21).


Kendati penyegelan itu didasari atas polemik internal Pemdes dan BPD, namun tak sedikit masyarakat yang menyayangkan adanya aksi yang menghambat pelayanan vital warga tersebut.


"Terus terang kami sebagai warga Tonda menyayangkan adanya aksi penyegelan kantor desa ini, sehingga pelayanan selama hari aktif kerja terabaikan," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya itu.


Menurut dia, jika ada persoalan internal yang masih mengganjal proses berjalannya roda pemerintahan, seharusnya BPD bisa menyelesaikan dengan pihak Kades secara baik baik dan bermekanisme sesuai dengan kelembagaan yang dimiliki. 


"Ada jalur jalur yang lebih bermartabat yang harus ditempuh BPD, minimal bersurat dan lain sebagainya. Jangan malah menyegel kantor Desa yang justru merugikan masyarakat. Apalagi besok Selasa katanya ada pembagian BST yang dipusatkan di Kantor Desa. Kalau kantornya masih disegel dan masalahnya berlarut larut, lalu bagaimana dengan masyarakat yang terima BST ini," tuturnya.


Begitupun disampaikan Rustam warga setempat. Dirinya pun sangat menyesalkan adanya penyegelan kantor desa itu. Sebab kata dia, bagaimana pun juga Pemerintah Desa merupakan pusat pelayanan utama bagi masyarakat yang harus diprioritaskan. 


"Keberadaan semua instansi tiada lain atas kebutuhan dari masyarakat, apalagi pemerintah desa. Maka sepatutnya harus diutamakan. Namun jika hanya mementingkan persolan individu atau pun kelompok dengan mengabaikan kepentingan publik, maka saya pikir itu tindakan yang salah," pungkasnya.


Terpisah, Sekdes Tonda Subhan S.Pdi tidak membantah adanya aksi penyegelan kantor desa oleh BPD tersebut. Hanya saja, pihaknya saat ini tidak bisa mengambil keputusan, sebelum adanya hasil kesepakatan antara Kades dan BPD. Meski kebutuhan masyarakat yang dikorbankan.


"Kami tidak menginginkan hal ini terjadi, apalagi mengorbankan kebutuhan warga. Bisa saja saya buka paksa penyegelan itu, namun dikhawatirkan terjadi Chaos antara BPD dan Pemdes. Kami hanya bisa menunggu kesepakatan kedua belah pihak nanti," ungkapnya singkat.


Hingga berita ini dirilis, terlihat kondisi Kantor Desa Tonda masih dalam keadaan segel dan belum di buka. berdasarkan pantuan di lapangan Senin (14/2/21). (Khan)