![]() |
Foto: Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. muttakun saat menerima aspirasi dari GPMKP. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Gerakan Pemuda Masyarakat Kecamatan Pajo (GPMKP) menggedor kantor DPRD Dompu pertanyakan hasil sidak anggota DPRD Dompu terkait ilegaloging dan Perambahan Hutan di wilayah Dompu.
Massa GPMKP menilai sidak yang dilakukan oleh DPRD Dompu terkesan arogan dan tebang pilih, karena yang diawasi hanya masyarakat Desa Woko Kecamatan Pajo. "DPRD harusnya mengawasi seluruh kawasan hutan yang ada di wilayah Dompu, bukan hanya fokus di wilayah Desa Woko Pajo saja," ungkap Korlap aksi Irwan dalam orasinya.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan status dan kejelasan tanah di areal transmigrasi Woko atau kawasan hutan sonokling yang saat ini masih dikuasai oleh LHK Provinsi NTB. Sementara diketahui bahwa status lahan tersebut masih sengketa dan tengah diperkarakan di PTUN Jakarta Timur.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta agar semua pengusaha UD yang punya usaha pengangkutan Kayu Sonokling agar dilakukan pengawasan penuh. Bila perlu, dikalakukan penggeledahan serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembalakan liar diseluruh wilayah Dompu.
Menanggapi aksi itu, Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun menyampaiakan bahwa apa yang menjadi aspirasi GPMKP terkait pelaku ilegal logging dan pembalakan liar tetap akan ditindaklanjuti. Karena langkah yang pihaknya lakukan sejauh ini, tidak hanya di Kecamatan Pajo saja, namun seluruh wilayah Dompu. Target sidak yang utama yakni terhadap pengusaha yang menimbun kayu sonokling.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut secara bersama-sama melakukan pemberantasan pembalakan liar dan ilegal logging.
"Mengapa dilakukan pengawasan ketat di Desa Woko, karena kami menerima laporan masyarakat sehingga dilakukan pengawasan. Hasilnya bahwa benar adanya laporan itu, bahkan sudah diamankan oleh APH," terang legislator fraksi Nasdem tersebut.
Dirinya juga meminta pada masyarakat, bilamana di lapangan ditemukan ada keterlibatan oknum yang bermain, baik lembaga, instansi Pemerintah (KPH, BPKH) segera laporkan ke Komisi 1 DPRD Dompu.
"Kaitan dengan soal hutan, ke depan akan kita undang pihak terkait, baik KPH Tofo Rompu, BPKH, Camat, Kepala Desa maupun para pengusaha kayu di Dompu untuk beraudiensi," pungkasnya.
Begitupun disampiakan, Anggota DPRD komisi II Yatim Gatot, pihaknya mengaku akan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga. Dengan cara membantu untuk mengurus ijin resmi sesuai dengan jalur hukum yang berlaku dalam usaha jenis apapun.
"Jangan lagi biarkan pengusaha pengusaha di luar Dompu menikmati hasil alam yang ada di wilayah Dompu. karena yang berhak menikmati hasil itu adalah masyarakat Dompu.
Saya sebagai anggota DPRD siap membantu masyarakat dengan mengurus ijin legalitas sesuai dengan jalur hukum," ucapnya singkat. (Arif)