Pencuri Spesialis Ternak di Bima Diringkus Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pencuri Spesialis Ternak di Bima Diringkus Polisi

TalkingNewsNTB.com
10 Februari 2021

 

Foto: Pelaku berinisial I yang diamankan polisi.

Kota Bima, TalkingNEWS– Tim Puma Sat reskrim Polres Bima kota kembali meringkus Pencuri spesialis ternak sapi yang biasa melaksukan aksinya di kota dan Kab. Bima.


Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan menerangkan 

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang diterima Polres Bima Kota dengan nomor, Laporan Polisi Nomor: LP / K / 31/ II / 2021 / NTB / Res Bima Kota oleh seorang korban atas nama Suharto A. Malik (49) warga Kelurahan Jati Baru Barat Kecamatan Asakota Kota Bima.


Sebelumnya, kata dia, Tim yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid telah melakukan penangkapan terhadap pelaku UH, yang dimana pengakuan dari pelaku telah melakukan pencurian ternak/Sapi bersama rekannya yang berinisial I.


Kemudian pada Rabu (10/2/21) sekira pukul 10.00 Wita, Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial I sedang berada di rumahnya, yang sempat beberapa hari telah melarikan diri.


"Tidak menunggu lama Tim langsung bergegas menuju ke rumah Pelaku dan melakukan penangkapnya," jelas Ridwan.


Dalam penangkapan itu, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga dengan mudah tim Puma Polres Bima Kota berhasil meringkus pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Satreskrim Polres Bima Kota untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. (Rizal)