Pukuli Lalu Bawa Kabur Motor Korban, Begal Sadis di Bima Dibekuk -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pukuli Lalu Bawa Kabur Motor Korban, Begal Sadis di Bima Dibekuk

TalkingNewsNTB.com
12 Februari 2021

Foto: Pelaku saat diringkus anggota Puma Polres Bima.


Kabupaten Bima, TakkingNEWS
-- Aksi sadis seorang begal berinisial NR (22) Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Bima harus terhenti di tangan tim PUMA Polres Bima. Ia diringkus di kediamannya desa setempat pada Kamis (11/2/21) sekira pukul 8:00 Wita tanpa memberikan perlawanan.


Diketahui sebelumnya, NR terlibat aksi pencurian dan pemberatan (Curat) alias Begal pada Jum'at malam (25/12/20) lalu di kos-kosan Nando Desa Padolo Kecamatan Palibelo. Korbannya yakni Nurfitrani Sofianti (22) warga Desa Naru Kecamatan Woha. Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit  Motor Scoopy Coklat.


Kapolres Bima melalui Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan aksi pencurian itu terjadi kala korban sedang berjalan masuk kost-nya. Tiba tiba datang pelaku dari belakang langsung memukul dan merampas HP korban.  


Tak sampai di situ, korban yang saat itu terjatuh akibat dipukul, kemudian dijambak dan diseret pelaku sampai ke dalam kamar kos. Setelah itu, pelaku kembali memukuli korban. Usai melancarkan aksi jahatnya itu, pelaku langsung meninggalkan TKP serta membawa kabur motor Scoopy milik korban. 


Polisi yang mendapatkan laporan tersebut bergerak melakukan penyelidikan, alhasil polisi mengantongi identitas pelaku yakni NR. Tak menunggu lama polisi kemudian meringkus pelaku di kediamannya. "Setelah satu bulan dilakukan penyelidikan, Tim berhasil mengantongi nama pelaku kemudian langsung meringkus NR di rumahnya," jelas Hanafi.


Sebelumnya, kata Hanafi, anggota sempat melakukan penangkap pada Selasa sore (7/2/21). Namun karena pelaku terlebih dahulu mengetahui kedatangan polisi, pelaku pun berhasil kabur. Namun pada Kamis pagi, orang tua pelaku menginformasikan pada anggota bahwa anaknya tersebut tengah berada di kediamannya. Sehingga Tim bergerak cepat meringkus NR.


Dari hasil introgasi, lanjut dia, pelaku mengaku telah menjual motor korban di salah satu warga Kelurahan Monta Baru  Dompu. Setelah mengantongi informasi tersebut, Tim pun kemudian langsung menjemput barang bukti yang dimaksud.


Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum labih lanjut, pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bima. (Khan)