Pekerjaan Fisik tak Tuntas, Anggaran Desa Woko Kok Bisa Cair? Ada Sinyal Konspirasi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pekerjaan Fisik tak Tuntas, Anggaran Desa Woko Kok Bisa Cair? Ada Sinyal Konspirasi

TalkingNewsNTB.com
29 April 2021

 

Foto: Sejumlah Warga Desa Woko yang mendatangi Kantor Camat Pajo.

Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Sejumlah Warga Desa Woko Kecamatan Pajo beserta Perangkat Desa dan BPD setempat, mendatangi Kantor Camat Pajo, Rabu (28/4/21). Tujuanya untuk menanyakan kejelasan pihak Pemerintah Kecamatan mengeluarkan rekomendasi pencairan anggaran Desa Woko, padahal telah diketahui banyak program pembangunan fisik yang belum tuntas dikerjakan.


Sejumlah pihak menuding bahwa dibalik pencairan anggaran tersebut ada dugaan konspirasi jahat yang diperankan Mantan Kades Woko (Muhtar Idrus) dwngan Pemerintah Kecamatan, DPMPD maupun Inspektorat Kabupaten Dompu.


"Kahadiran kami hari ini, untuk menanyakan Camat Pajo, apa dasar acuan pemerintah kecamatan hingga berani memberikan rekomendasi pencairan anggran Desa Woko, sementara banyak pekerjaan fisik yang belum diselesaikan," kata Kadus Oatuh Pada Kena' Desa Woko Khairul Imam, S.Pd, Rabu (28/4/21).


Ia mengaku bingung dengan aturan yang digunakan oleh pihak yang berkaitan dengan desa tersebut, bentuk verifikasi seperti apa yang diterapkan, sehingga tidak bisa melihat dan menganalisa data program fisik yang sudah selesai dikerjakan atau tidak.

"Kami menduga ada konspirasi jahat yang dilakukan oleh mantan Kades dengan Camat, DPMPD dan Inspektorat," tudingnya.


Dirinya pun membeberkan pekerjaan fisik Desa Woko yang belum dituntaskan hingga saat ini, diantaranya yakni pembangunan Gedung serba guna (Belum dipasang kramik), Pengerasan jalan tani di So Ndano Pato, Rabat gang di Dusun Woko Atas, pemansangan lampu pada pagar kantor desa tahun 2019, pemasangan sayap deker belum juga.


Begitupun disampaikan Kasi Kesra Desa Woko Nasarudin Ilyas. Dirinya juga membongkar kebobrokan mantan Kades tersebut. Diceritakannya, bahwa satu bulan sebelum berakhir masa jabatannya, mantan Kades diketahui telah mengambil uang desa yang dipegang bendahara sebesar Rp.105. Alasannya, uang itu digunakan untuk pembukaan jalan tani di So Ndano Pato.  Namun sampai detik ini jalan tersebut belum juga dikerjakan. 


Tak hanya itu, uang Bumdes senilai 38 juta serta uang masjid pun menjadi sasaran empuk mantan Kades tersebut. Hingga sampai saat ini, sejumlah uang negara tersebut tak kunjung dikembalikan.


"Yang membuat kami heran, Muhtar Idrus ini jabatannya sebagai Kades sudah berakhir, kok berani mengelola anggaran negara," ucap-nya bingung. 


Karna itu, pihaknya meminta Pemerintah Kecamatan untuk segera memanggil mantan Kades yang dimaksud untuk menyelesaikan sejumlah program pembangunan fisik yang belum dikerjakan. Selain itu, uang yang diambil dari bendahara, Bumdes dan uang Masjid agar segera dikembalikan.


"Kami minta Pemerintah Kecamatan serta lembaga yang di atasnya, untuk segera mengadili mantan Kades ini, agar menyelesaikan pekerjaan yang belum diselesaikan dan kembalikan uang desa, Bumdes dan Masjid yang diambilnya itu," tegasnya.


Terpisah, Camat Pajo melalui Kasi Pemerintahan Desa (KPMD) Muhammad Zais, S.sos membantah pihaknya melakukan konspirasi dengan mantan Kades Woko. Ia mengaku sejauh ini telah bekerja sesuai aturan dan prosedur yang telah di tetapkan.


"Tidak ada konspirasi yang kami lakukan, sampai saat ini kami bekerja sesuai dengan prosedur yang ada," bantah dia.


Dijelaskannya, bahwa dasar pemberian rekomendasi pencairan anggaran, apabila pekerjaan fisik sudah mencapai 80%, namun jika kurang dari itu, pihaknya tidak bisa untuk  mengeluarkan rekomendasi pencairan anggaran yang dimaksud.


Sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi sejumlah warga Woko itu, dirinya berjanji akan memanggil semua pihak diantaranya yakni mantan Kades, Bendahara, PLT desa dan ketua Bumdes Woko untuk dimintai keterangan, sekaligus akan menginstruksikan untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas.


Disamping itu juga, meminta mantan Kades Woko tersebut, agar segera mengembalikan sejumlah uang yang diambilnya dengan rincian Rp. 105 Juta untuk pekerjaan fisik, uang Bumdes 38 juta dan uang masjid.


Sementara itu, Bendahara Desa Woko dan mantan Kades belum berhasil dikonfirmasi, hingga berita ini dirilis. Namun tetap akan diusahakan dikonfirmasi terkait persolan ini. (Arif)