Pelaku Narkoba di Sumbawa Diringkus Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pelaku Narkoba di Sumbawa Diringkus Polisi

TalkingNewsNTB.com
23 April 2021

 

Foto: Pelaku yang diamankan polisi di Mapolres Sumbawa.

Sumbawa Besar, TalkingNEWS-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB, meringkus seorang pelaku narkotika di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Rabu (21/4/21) sekira pukul 22:00 wita kemarin.


Diketahui, pelaku berinisial HA alias Raka (34) warga setempat. Dia ditangkap di kediaman-nya tanpa perlawanan.


Dari tangan pelaku, Tim mengamankan barang bukti berupa, satu poket narkotika jenis sabu, dua timbangan digital, dua bendel klip obat, dua buah bong, dua korek gas, satu korek gas, satu sumbu, satu pipa kaca, satu lembar tisu, satu gunting, dua pipet berbentuk skop, satu sendok plastik, satu kotak HP oppo, satu kantong jaring sendal, aatu unit Hp Nokia dan satu kantong hijau.


Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, terduga pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya.


Atas informasi tersebut lanjut Kasubbag, Tim melakukan penyelidikan di TKP. setelah memastikan keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, tim melakukan penggerebekan di TKP.


Terduga pelaku dan sejumlah berang bukti barhasil diamankan. Terduga mengakui barang haram tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi. 


"Atas kejadian tersebut terduga dan  barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Rizal)