![]() |
Foto: Pelaku saat diamankan polisi di Mapolres Dompu. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Pelaku penusukan terhadap A. Wahab (56) pria asal Desa Madaprama Kecamatan Woja Dompu beberapa hari lalu, kini telah diamankan pihak Polres Dompu, pada Kamis (29/4/21) 21:35 Wita.
Pelaku yang diketahui berinisial WW (30) asal Dusun Embun Desa Mumbu Woja tersebut menyerahkan diri setelah menghilang satu hari pasca kejadian berlangsung. (Baca Juga): Seorang Oria di Dompu Ditikam Teman-nya Secara Brutal.
"Pihak keluarga yang meminta pelaku agar menyerahkan diri. Sehingga pada Kamis malam itu, keluarganya menghubungi Polsek Woja untuk menjemput pelaku di Desa Mumbu," tutur Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku akan kita jerat dengan pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan," pungkasnya.
Sementara terkait motif di balik aksi penusukan brutal oleh pelaku tersebut, pihak kepolisian mengaku bahwa kasus itu masih didalami, sebab pengamanan pelaku baru dilakukan, pada Kamis (29/4/21). (Baca Juga): Pelaku penusukan Belum Ditangkap, Warga Madaprama Gedor Mapolres Dompu.
"Motifnya masih kita dalami, karena kemarin pelaku baru ditangkap. Dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan," singkat Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Christofel, STK saat dikonfirmasi via WA, Jum'at (30/4/21).
Sebelumnya aksi penusukan itu terjadi di kediaman korban desa setempat pada Selasa (27/4/21) pukul 22:33 wita. Korban ditusuk berkali kali oleh pelaku hingga sekujur tubuh dilumuri darah. Beruntung cepat dibawa ke rumah sakit, sehingga korban masih bisa terselamatkan.
Dari informasi pihak kepolisian, bahwa korban merupakan mantan waria pecinta sesama jenis, yang statusnya kini duda ditinggal istri. Sementara pelaku dan korban berstatus teman (saling kenal). (Khan/Arif)