Nyimpan Sabu dalam Remot TV, Anak Kosan di Sumbawa Diringkus -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Nyimpan Sabu dalam Remot TV, Anak Kosan di Sumbawa Diringkus

TalkingNewsNTB.com
01 Mei 2021

Foto: Pelaku MD bersama barang bukti yang diamankan polisi.


Sumbawa, TalkingNEWS
-- Seorang pria berinisial MD (36) diringkus Tim Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat di kost-kosannya Lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis Taliwang (TKP), pada Kamis (29/4/21) sekira pukul 17.00 wita, karena diduga menguasai narkotika jenis Sabu.


Kapolres Sumbawa melalui Paur Subbag Humas Eddy Soebandi S.Sos menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa MD kerap terjadi transaksi Sabu di kosannya. Sehingga anggota bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.


Setelah memastikan informasi itu benar ada-nya berdasarkan fakta-fakta di lapangan, anggota kemudian melakukan penggerebekan serta mengamankan pelaku.


Dari hasil penggeledahan, kata dia, Tim menemukan sejumlah barang bukti berupa satu pipet plastik modifikasi di dalam lemari pakaian dan lima poket plastik klip berisi Sabu yang disimpan dalam remot TV.


"Di kamar kosnya, kami temukan lima Poket Sabu seberat 1,90 gram yang disimpan dalam Remot TV dan satu pipet plastik modifikasi," jelasnya.


Saat ini, sambungnya, pelaku beserta barang bukti yang disita petugas, kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di kantor," tutup Paur Subag Humas Polres Sumbawa. (Rizal)