![]() |
Foto: Pelaku M yang diamankan polisi. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS -- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur seakan tak pernah usai. Baru baru ini, pihak Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus Sodomi terhadap Remaja 14 tahun di salah satu desa Kecamatan Seteluk Sumbawa Barat, Senin (9/8/21).
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, pelaku diketahui berinisial M (45) warga di Kecamatan setempat. Ia diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/163/VIII / 2021 /SPKT/Res.Sumnawa Barat/Polda NTB, 09 Agustus 2021.
"Pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban bahwa telah terjadi pencabulan alias sodomi terhadap putranya, Sabtu (31/8/21) di rumah pelaku," jelas Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi A,S.Sos melalui pres rilisnya, Sabtu (14/8/21).
Dijelaskannya, bahwa korban sejak 31 Juli 2921 lalu tak pernah pulang rumah. Setelah dilakukan pencarian, didapat informasi bahwa putranya tengah berada di kediaman pelaku.
Dari hasil keteranganya, lanjut dia, korban mengaku telah disodomi sebanyak 5 kali. Sehingga atas kasus tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap M.
"Saat ini, pelaku berserta barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolres Sumbawa untum penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Rizal)
Editor: Agus