![]() |
Foto: Kondisi Pasar Tua Monta Baru yang terlihat reot dan hampir roboh. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS -- Sebuah bangunan tua bekas pasar (pasar Rasanggaro) di Lingkungan IV Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB terlihat reot dan hampir roboh.
Pasar yang dibangun pada 1975 oleh pemerintah daerah kabupaten Dompu itu, diketahui hanya beroperasi hingga 1980 karena kalah dengan perkembangan jaman. Sejak itu sampai saat ini, bangunan yang bahan dasarnya dari kayu tersebut tak terurus dan perlahan mulai melepuh.
Terabainya bangunan pasar tersebut menjadi salah satu potret terbengkalainya aset daerah yang ada di Kabupaten Dompu. Apalagi pasar tersebut merupakan salah tempat transaksi jual beli masyarakat Dompu tempo dulu yang dirasa perlu dirawat dengan baik sebagai satu bukti sejarah.
Tak hanya itu, keberadaan pasar tua itu juga membuat warga sekitar khawatir dan takut tertimpa reruntuhan kayu bangunan.
"Bangun pasar dengan kondisi lapuk dan reot cukup menghkawatirkan. Beberapa warga sekitar kerap menyampaikan keluhan agar bangunan itu segera direhab atau paling tidak diroboh paksakan saja, biar tidak ada korban jiwa," kata Kamaludin selaku Kasi Trantib di Kelurahan Monta Baru, Selasa (7/9/21).
Ia menjelaskan bahwa bangunan yang merupakan aset milik Pemkab Dompu itu luasnya kurang lebih 6 are, di bawah pengawasan BPPKAD Dompu.
Dirinya berharap Pemerintah daerah segera mengambil sikap, minimal merehabilitasi agar dapat dimanfaatkan dengan baik. "Kami juga berharap agar Daerah mau menyerahkan pada Kelurahan untuk dikelola sehingga ada Pendapat Asli Daerah (PAD)," pintanya.
Begitupun disampaikan ketua RT 11 Syafruddin. Ia meminta Pemda Dompu untuk segera membongkar atau merenovasi bangunan pasar tua tersebut agar ada manfaatnya.
"Sangat sayang jika dibiarkan terbengkalai seperti ini. Harusnya Pemda hadir untuk mengurus aset daerah ini. Atau tidak serahkan saja pada pihak Pemerintah Kelurahan untuk mengololanya," singkat dia. (Arif)
Editor: Agus