Foto: Massa aksi saat melakukan orasi di depan Mapolres Dompu. |
Dompu, TalkingNEWS -- LSM Lembaga Rakyat (LERA) mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Dompu dan Polres Dompu, Rabu (16/2/22). Mereka menuntut terkait lambatnya penanganan kasus penyelewengan Dana Desa yang dilaporkan oleh masyarakat Riwo di Polres Dompu
Selaku Korlap, Muhtar meminta pada pihak DPRD untuk mengawal bersama sama kasus yang dilaporkan oleh masyarakat riwo terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan oleh Kapala Desa Riwo.
Selain itu, massa aksi mendesak Polres Dompu agar segera menangani secara serius kasus yang dilaporkan oleh masyarakat riwo dan segera Kades Riwo dinonaktifkan untuk sementara kaitan dengan kasus penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2018- 2021.
Dan ia juga meminta kepada Polres Dompu untuk memproses Asikin terkait kasus penganiayaan terhadap masyarakat Desa Riwo.
Menanggapi tuntutan masa aksi Ketua Komisi 1 Anggota DPRD kabupaten Dompu Ir. Muttakun mengatakan Kami sangat mengapresiasi pada masyarakat desa Riwo, yang selalu mengawal kinerja pemerintah
Kata Muttakun, pihaknya berkomitmen akan tetap mengawal agar kasus korupsi bersih dari Indonesia dan kami akan berkoordinasi dengan inspektorat atau dari instansi terkait agar permasalahan ini segera di selesaikan, ujarnya
Karena sampai saat ini pihak DPRD belum terima LHP dari Inspektorat kabupaten Dompu dan kami siap mengawal dan akan memanggil pihak inspektorat agar hasil lhp segera disampaikan Ke polres Dompu tutupnya
Ditempat terpisah Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Adhar, S.Sos mengatakan terkait kasus yang dilaporkan yaitu kasus penyelewengan dana desa oleh Kades Riwo Dan kasus Penganiayaan Asikin, memang benar sekitar bulan Januari 2022 lebih kurang 1 bulan penanganan nya telah kami tindak lanjuti.
Lanjutnya, Kemudian yang berkaitan dengan kasus dana desa (DD) kami sudah mengirim surat ke pihak inspektorat untuk melakukan audit, terkait ada dugaan korupsi, "apakah ada ditemukan kerugian negara atau tidak, belum kami terima" berikan waktu teman teman inpektorat untuk bekerja dalam proses audit terkait hasilnya nanti pihak inspektorat akan menyampaikan pada kami
Terkait kasus penganiayaan proses penanganannya kami sudah tanda tangani surat perintah penangkapan nya untuk saudara asikin segera di tangkap dan sampai saat ini tersangka sudah melarikan diri di luar kota, dan anggota puma Polres Dompu sedang melakukan pencarian.
Kasat berharap kepada massa aksi bahkan buat masyarakat agar tidak membuat onar dan tidak melakukan pengerusakan terhadap fasilitas umum, dan kami tidak segan-segan untuk melakukan proses. (Arif)