Pemdes Madaprama Bentuk Tim Satgas Pengawasan Hutan Desa -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pemdes Madaprama Bentuk Tim Satgas Pengawasan Hutan Desa

TalkingNewsNTB.com
21 Oktober 2022

 

Foto: Moment pose bersama usai pembentukan Tim Satgas Pengawasan Hutan Desa.


Dompu, TalkingNEWSntb.com -- Sebagai upaya dan langkah kongkrit dalamenjaga kelestarian hutan, Pemerintah Desa Madaprama Komitmen bersama KPH, TNI-POLRI membentuk Tim Satgas Pengawasan Hutan Desa, Jum'at (21/10/22). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu-NTB.


Kades Madaprama Ilham S.Pd  mengatakan Perlu diketahui bersama bahwa kondisi hutan di Desa Madaprama sangatlah memperihatinkan untuk itu, dirinya mengajak masyarakat bersama KPH untuk mengambil langkah pencegahan agar tidak terjadi kerusakan hutan yang terus menerus. 


Untuk itu, Pemerintah Desa Madaprama, bersama KPH, TNI-POLRI masyarakat membentuk Tim Satgas pengawasan Hutan agar bisa melakukan pencegahan dan melakukan sosialisasi untuk kelompok tani agar bisa segera melakukan penanaman kembali pohon yang bermanfaat.


Menurutnya, Paling tidak masyarakat wajib tanam 20 pohon di setiap areal lahan masing-masing karena ini sudah merupakan komitmen bersama pada saat pengajuan surat proposal.


"Dan ini semua demi kebaikan kita bersama sekaligus menjaga kelestarian hutan bukan menguntungkan satu kelompok saja,"ungkapnya.


Kades mengajak masyarakat yang sudah terlanjur melakukan perluasan areal perladangan agar segera dilakukan penanaman kembali seperti buah-buahan kemiri, Kelengkeng, jambu mente yang memiliki nilai ekonomis seperti komitmen awal.


Di tempat yang sama pendamping kehutanan sosial Ida Wahyuni, SH,  mengatakan di Desa Madaprama 

telah dibentuk sebanyak 7 tujuh Kelompok tani hutan yang pernah diusulkan untuk pengajuan kemitraan selama 35 tahun melalui kementerian kehutanan pusat.


Namun yang nampak, petani sampai hari ini hanya melakukan penanaman jagung tanpa melakukan rehabilitasi ataupun penanaman kembali pohon seperti komitmen awal.


Hal itu, terbukti masih ditemukan oknum masyarakat yang masih melakukan pelebaran lahan tanpa melakukan penanaman kembali.


Pihaknya juga menganalisa dan evaluasi, bahwa penghasilan jagung tidak mampu menutupi kebutuhan petani selama setahun.  Dalam hal Ini bukan berarti melarang tanam jagung, tapi minimal ada tanaman buah-buahan di areal lahan kemitraan tersebut apalagi saat ini mata air kita hampir kering.


Menurutnya, masyarakat harus bisa bersyukur dengan adanya kemitraan untuk mengelola lahan tersebut dengan melalui persyaratan diantaranya harus melakukan reboisasi dan tidak boleh ada pembukaan lahan baru dan apabila tidak ada bukti maka tidak menutup kemungkinan kemitraan itu akan di cabut kembali. 


"Kita juga bekerjasama dengan pemerintah pusat membahas bagaiman langkah untuk perlindungan hutan. Dan kemitraan ini sudah berjalan lima tahun," pungkasnya. 


Sementara itu, Danramil 1614-01/Dompu yang di wakili oleh Pelda Ilham. Bertapa pentingnya tentang perawatan hutan karena saat ini Hutan sangatlah memperihatinkan untuk itu langkah yang tepat yaitu kelompok tani agar segera melakukan penanaman kembali sehingga anak cucu kita ke depannya bisa menikmatinya.


Lanjutnya sekarang kita buktikan bersama akibat dari gundulnya Hutan telah terjadi bencana alam seperti longsor dan mengakibatkan korban jiwa. 


Ia mengajak kelompok tani segera melakukan penanaman kembali pohon yang bermanfaat. (Arif)


Editor: Agus