Dalami Kasus Jual Beli Ruko Pasar Sila, Kejari Bima Minta Keterangan Puluhan Pedagang -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Dalami Kasus Jual Beli Ruko Pasar Sila, Kejari Bima Minta Keterangan Puluhan Pedagang

TalkingNewsNTB.com
06 Mei 2025

Foto: Tim Kejari Bima saat mengumpulkan sejumlah pedagang komplek pasar Sila.

Bima, TalkingNEWSntb.com -- Kasus dugaan jual beli ruko komplek pasar Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB, terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.


Puluhan pedagang diperiksa secara menyeluruh oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan dari sekira pukul 9:30 Wita, hingga pukul 14:00 Wita masih berlangsung. 


Berdasarkan pantauan di lapangan, Selasa (6/5/25) sejumlah pedagang terlihat bergantian memberikan keterangan satu persatu kepada tim penyidik Kejari Bima yang berjumlah empat orang, di ruang rapat UPT Pasar Sila. 


Kaitan dengan hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bima Deby Fauzi yang dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (6/5/25) mengatakan bahwa kasus dugaan jual beli ruko yang dimaksud masih dalam proses pendalaman.


"Masih didalami pak," ucapnya singkat.


Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Bima berencana meningkatkan status penanganan kasus jual beli Ruko di Pasar Sila ke tahap penyidikan.


Hal itu disimpulkan setelah dilakukan permintaan keterangan terhadap para korban maupun terduga pelaku.


“Iya (kasus jual beli Ruko Pasar Sila) akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat beberapa waktu lalu. 


Diketahui, bahwa sejumlah ruko di kompleks Pasar Sila Kecamatan Bolo diduga diperjual-belikan dengan harga yang cukup fantastik.


Para korban mengaku membeli Ruko dengan harga beragam. Ada yang seharga Rp 25 juta hingga Rp 49 juta untuk per unit. (Red)