Kasus Malpraktek di PKM Bolo, Polisi: Tunggu Hasil MKDK, Kita Langsung Gelar -->
Kamis, 29 Mei 2025
Cari Berita

iklan 970x90 px

mail@xmlthemes.com

Kasus Malpraktek di PKM Bolo, Polisi: Tunggu Hasil MKDK, Kita Langsung Gelar

TalkingNewsNTB.com
07 Mei 2025

Foto: Gedung BLUD Puskesmas Bolo.

Bima, TalkingNEWSntb.com -- Laporan kasus dugaan Malpraktek yang terjadi di BLUD Puskesmas (PKM) Bolo Kabupaten Bima NTB kini masih dalam penyelidikan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima. 


Kasus dugaan Malpraktek yang dialami pasien balita, Arumi (1,3) putri ke-dua dari Pasutri Andika dan Marlina, warga Desa Tambe Kecamatan Bolo ini begitu menyita perhatian publik. 


Sehingga dalam penanganan kasus tersebut, kepolisian sangat ekstra hati-hati dan memerlukan hasil penyelidikan dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDK), sebagai lembaga yang bertugas menegakan disiplin kedokteran. 


"Kami tinggal menunggu hasil MKDK keluar, kami langsung gelar perkara," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bima IPDA Binawan Kharrismi S, saat dikonfirmasi, Senin (5/5/25). 


Binawan juga menambahkan, bahwa pihaknya juga telah memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk memberikan keterangan, sebagai langkah awal penyelidikan. 


"Untuk terlapor (pihak PKM Bolo) sudah dipanggil, pun begitu pelapor. Termaksud nanti pihak RSU Sondosia, RSUD Bima dan RSUD Provinsi NTB juga akan dipanggil, jika MKDK keluar," pungkasnya. 


Untuk diketahui, bahwa Ayah pasien (Andika) telah melayangkan surat kepada lembaga MKDK pusat yang dikeluarkan pihak Polres Bima, untuk mengutus tim dalam rangka mengidentifikasi serta mengkaji adanya kesalahan penanganan medis yang dialami pasien 'Arumi'. 

"Saya bersama Andika sudah melayangkan surat ke MKDK di Jakarta," kata Abdurrahman, SPd, Selasa (6/5/25). 


Setelah pihak MKDK turun langsung di lapangan, hasilnya nanti akan diserahkan dan direkomendasikan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 


"Hasil dari MKDK itu, nanti akan diserahkan ke polisi," kata dia. 


Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Arumi balita (1,3) tahun asal Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diduga jadi korban malpraktek di Puskesmas Bolo. Keluhaan Awal hanya demam dan batuk, kini tangan korban membengkak dan bernanah, akibat infeksi cairan infus. Sehingga dirujuk di RSU Sondosia beberapa hari. Namun karena tidak kunjung membaik, Arumi dibawa ke RSUD Bima, sehingga dilakukan tindakan medis operasi RSUD Bima.


Sayangnya, luka di tangan korban semakin parah, sehingga dirujuk ke RSUD Provinsi untuk penanganan lanjutan. Setelah hasil Laboratorium RSUD Provinsi NTB keluar, tangan Arumi harus segera menjalani operasi amputasi, karena infeksi yang terus menjalar. Namun kedua orang tua meminta perpanjangan waktu, untuk musyawarah dengan keluarga lainnya. (Red)


Loading