Spesialis Pencuri Ternak di Kilo Diborgol Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Spesialis Pencuri Ternak di Kilo Diborgol Polisi

TalkingNewsNTB.com
27 Februari 2023

Foto: Pelaku saat menurunkan barang bukti di Mapolsek Kilo.


Dompu, TalkingNEWSntb.com -- Seorang pria berinisial AM (35) warga Dusun Wadu Kandiro, Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, diringkus Polisi, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 19.00 Wita.


AM yang diketahui spesial pencuri ternak tersebut diamankan karna nekad menggasak satu ekor kambing milik Sanusi (57) dan lima ekor milik lima warga lainnya di desa setempat. 


Kapolsek Kilo, Ipda Eka Farman, SH., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan AM yang saat itu tengah mengendarai motor melintasi Jalan Lintas menuju Desa Kiwu.


Dari keterangan korban sekaligus saksi yakni Sanusi, menerangkan bahwa awalnya, sekitar pukul 17.00 wita, ia sempat mengecek ternak kambing yang ada di kandang.


"Saat dicek, ada satu ekor yang belum masuk, hingga ia kembali mencari di tempat biasa makan," tutur Kapolsek menjelaskan.


Setelah sekian jam mencari, lanjut Kapolsek, akhirnya saksi menemukan ada 6 ekor kambing yang dalam posisi terikat di pagar kebun milik terduga pelaku.


"Di saat itu, saksi korban menemukan 1 ekor diantaranya sudah dalam keadaan mati," imbuh Kapolsek. 


Mendapati kondisi tersebut, saksipun balik ke rumahnya kemudian memberi tahukan penemuan kambing yang di ikat tersebut kepada masyarakat pemilik ternak sekaligus melaporkan kejadian ke Mapolsek Kilo.


"Karena 5  ekor diatara kambing yg di temukan tersebut milik bebrapa orang warga lainnya," lanjut Kapolsek.


Menindaklanjuti laporan saksi korban, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit intelkam dan timsus Polsek kilo, untuk melakukan pencarian dan mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut. 


"Sekitar pukul 19.00 WITA terduga pelaku pencurian ternak kambing tersebut, berhasil ditemukan ketika sedang mengendarai sepeda motor di jalan lintas Kiwu," kata Kapolsek.


Pada saat hendak diamankan terduga pelaku sempat mengelak dan beralasan bahwa kambing tersebut diikat karena  masuk dan memakan serta merusak tanaman jagung yg ada dilahan miliknya.


"Untuk diproses lebih lanjut, sementara terduga diamankan di Mako Polsek Kilo," pungkas Kapolsek. (Arif)


Editor: Agus