Bima, TalkingNewsNTB.Com --Video pertengkaran dua orang perempuan dan seorang pria mendadak viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026. Video viral itu cukup mendapatkan perhatian publik hingga memunculkan beragam narasi liar dan isu tak sedap.
Menanggapi kabar perselingkuhan yang sedang viral, Edy yang merupakan sosok pria yang ada dalam video itu mengungkap kebenaran yang belum diketahui publik.
Edy, yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bima itu menceritakan status hubungan rumah tangganya dengan sang istri. Edy menjelaskan bahwa Isu perselingkuhan yang dikembangkan sejumlah akun media belum seutuhnya benar, karena tidak didasari fakta yang sesungguhnya.
Sejak dua tahun lalu, Edy yang merupakan ayah dari empat orang anak itu telah meninggalkan rumah. Bukan tanpa alasan, Edy yang tak terima dengan tingkah laku sang istri membuat dirinya tidak betah di rumah. Bahasa kasar dan arogansi sang istri membuat bahtera rumah tangganya retak. Cekcok yang berlangsung lama membuat Edy mengambil satu keputusan, yaitu perceraian.
Meskipun sempat dimediasi pihak keluarga, sang istri justru terus mengeluarkan bahasa kasar yang memaksa Edy harus mengeluarkan talak tiga sekaligus.
Sejak itulah, Edy melayangkan perceraiaannya di Pengadilan Agama Kabupaten Bima hingga melewati sejumlah rangkaian persidangan.
"Sekarang tinggal tunggu putusan dari pengadilan," ujar Edy saat diwawancarai Media ini, Minggu (12/7).
Edy menjelaskan, hubungannya dengan seorang perempuan yang dituduh sebagai selingkuhannya itu hanya sebatas rekan kerja. Tidak ada hubungan spesial seperti yang diisukan.
Kronologi sebelum kejadian perkelahian itu, Edy menceritakan ia diminta seorang perempuan inisia YY untuk menjemput ibunya yang tak lain seorang Anggota DPRD Kabupaten Bima. Usai dirinya menjemput Anggota Dewan tersebut di bandara, Edy bersama YY langsung bergegas mengantarkannya menuju Kota Bima.
Usai turun dari mobil, seorang perempuan yang diketahui sebagai istri Edy datang tiba-tiba dan langsung berteriak histeris. Cekcok ke dua belah pihak tak terelakan. Keadaan seketika mendadak ramai dan sempat terjadi insiden penyerangan. Namun beruntung peristiwa itu cepat dilerai.
Tak terima diserang sang istri, Edy bersama YY langsung mendatangi Kantor Polsek setempat untuk melaporkan peristiwa tersebut secara hukum.
"Tinggal kita tunggu proses selanjutnya, yang pasti semua pihak yang terlibat akan kami laporkan secara hukum," pungkas Edy.
Sementara itu, kuasa hukum Edy, ADV Ajlansyah SH mengungkapkan, bahwa kasus perceraian Edy dengan sang istri bukan dilatarbelakangi pihak ke tiga. Ia membantah keras jika penyebab keretakan rumahtangga kliennya itu (Edy red) disebabkan perselingkuhan.
"Saya sebagai lawyer pak Edy dalam kasus perceraiannya, tidak ada indikasi alasan perceraiannya karna ada pihak ke tiga. Saya bantah keras itu. Alasan perceraian pak Edy ada masalah privasi yang tidak bisa saya sampaikan," ujarnya, Minggu (12/7).
Lebih lanjut dijelaskannya, tahapan dan proses persidangan pihaknya sudah memberikan pembuktian. Tinggal menunggu pembuktian dari pihak istri pak Edy.
"Tinggal kita tunggu pembuktian dari ibu Jubaidah istrinya pak Edy. Kalau masalah putusannya belum bisa dipastikan kapan. Tergantung dari Hakim," pungkasnya. (Gufran)


