Kedua terduga Bandar saat digelandang ke Mapolres Bima. |
TalkingNEWS.asia--Dua orang terduga pelaku Bandar Sabu asal Kabupaten Dompu-NTB, berhasil diringkus Polisi, di jalan Lintas Bima-Sumbawa Desa Sondosia Kecamata Bolo Kabupaten Bima, pada Kamis (31/10/19) sekira pukul 12:00 (Wita).
Kedua terduga bandar tersebut, masing-masing berinisial Nama EM (30) Ibu rumah tangga asal Dusun Kajenje Rt.02/Rw 01 Kelurahan Soro Kecamatan Kempo dan FD pria (23) Warga Rt 02/ Rw 01 Desa Soro Barat Kecamatan Kempo.
Kapolres Bima Bagus S. Wibowo S.ik melalui Kabag Humas IPTU Hanafi mengungkapkan, penangkapan dua warga Dompu tersebut, berawal dari Tim Resmob Satbrimobda NTB mendapatkan nomor contak salah satu bandar yang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Dompu, pada Rabu (30/10/19), Sehingga Tim langsung menyamar untuk memesan barang sebanyak 1 Ons atau 100 gram,"ujar Hanafi.
Kata Hanafi, hingga Pada Kamis (31/10/19) pukul 10.00 (wita) Tim Resmob sat Brimob-NTB yang di pimpin oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno melakukan koordinasi Dengan Kapolres Bima, Kasat Res Narkoba Polres Bima IPTU Budkman Perangin Angin SH dan Kapolsek Bolo IPTU JUANDA.
"Tim yang di back up oleh anggota Polsek Bolo menghubungi Bandar dan sepakat untuk bertemu di depan RSUD Sondosia Bima,"beber Hanafi.
Setelah itu, lanjut Hanafi, sekitar pukul 12.00 (wita) Tim yang menyamar, langsung dihampiri oleh bandar tersebut dan bertransaksi di dalam mobil. Sementara Tim yang lain terlebih dahulu menangkap FD yang masih berada di motor, kemudian penangkapan dilanjutkan terhadap EM yang sedang bertransaksi di dalam mobil yang dimaksud,"ungkap Hanafi.
Setelah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, Tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya: 1 bungkus serbuk kristal/sabu 100 gram, Uang tunai sebanyak Rp.1.100.000, 1 unit Hp samsung putih (non androit), 1 buah Dompet warna Hitam,1 Buah tas warna abu-abu, 1 unit SPM Honda Vario Teckhno 125 warna Merah,"papar Hanafi.
"Sekitar pukul 13:00 (WITA) kedua terduga beserta BB diamankan terlebih dahulu di Mapolsek Bolo, lalu kemudian serahkan ke Mapolres Bima guna proses penyelidikan lebih lanjut,"tutupnya.(TN.01)