![]() |
| Foto: Massa Blokade jalan dan bakar ban di depan kantor Bupati Bima. |
TalkingNEWS.asia-- Aliansi Mahasiswa Bima Makasar Menggugat (MBMM) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Bima, pada Senin (15/6/20) menuntut transparansi anggaran penanganan covid-19.
Selain melakukan orasi secara terbuka terkait penggunaan anggaran covid-19 tersebut, Mahasiswa juga melakukan aksi blokade jalan dan bakar ban bekas di depan Kantor Bupati Bima jalan negara lintas Desa Dadibou Kecamatan Woha, sehingga arus lalulintas lumpuh total.
Korlap aksi M. Nor R Andiansyah mengatakan bahwa dalam menggulangi wabah covid-19 ini, Pemkab Bima telah menggelontor anggaran puluhan milyar dari APBD, selama pemberlakuan Stay at Home dan pandemi.
Lanjut dia, secara prosedur anggaran tersbeut digunakan untuk Jaminan Pengaman Sosial (JPS), pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), pengadaan Masker, Alat Kesehatan, Rapid Tes, bahkan termasuk biaya honor Gugus Tugas Covid
19," Jelasnya.
Namun realita di lapangan justru berbanding terbalik. Karna belum ada bukti yang menerangkan bahwa penanganan cobid-19 di Kab Bima dilakukan secara serius, pasal anggaran sudah maksimal.
Oleh sebab itu, kami menduga adanya penyimpangan besar terhadap pengelolaan anggaran. Apalagi sejauh ini Pemda tidak pernah melakukan transparansi terkait penggunaan anggaran yang dimaksud," tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Bima telah mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan polemik, dengan dibebankan kepada masyarakat dan mahasiwa melalui biaya surat keterangan bebas covid-19.
Padahal biaya rapit tes, sudah ingkkud dalam anggaran penanganan Covid 19 yang ditetapkan. Tak hanya itu pemerintah daerah pun telah menunjuk klinik swasta untuk tempat pengambian rapid Tes dan swap secara mandiri.
"Kebijakan ini justru membuat gaduh dan terkesan mencari keuntungan diatas penderitaan rakyat," tandasnya.
Ini hánya sebagian kecil dari potret buram serta gagalnya Kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan amanah, sehingga muncul mossi tidak percaya masyarakat kepada pemangku kebijakan.
Oleh sebab itu, Kami dari Aliansi MBMM mengakukan tuntutan diantaranya:
1. Mendesak Pemerintah Daerah agar segera melakukan pencabutan beban biaya Rapid Tes kepada masyarakat maupun mahasiswa yang akan kembali pada daerah perantauan masing-masing.
2. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk transparansi anggaran Covid 19 sebanyak 50 miliar melaui papan informasi daerah dengan menjelaskan secara rinci terkalt penggunaan anggaran
tersebut dan Meminta Pemda untuk memperhatikan kesejahteraan mahasiswa yang berada di luar Kota.
4 Mendesak Pamerintah Daerah mengintervensi sejumlah pihak swasta melalui peraturan daerah dan
mengikat sebagai acuan dalam mengatur harga komoditi pangan, juga harga obat obatan yang pantas bagi petani.
5. Pemkab harus membuat regulasi yang mengatur terkait anggaran pendidikan dari APBD atas amanah UUD 1945 pasal 32.
6. Mendesak Pekab Bima untuk segera mengadakan Mobil Damkar di setiap Kecamatan yang ada.
7. Apabila point-point tuntutan di atas tidak diindahkan maka kami meminta kepada Hj Indah Damayanti Putri dan Dahlan M. Nor selaku Bupati dan Wakil Bupati siap mundur dari jabatannya.
Pantauan di lapangan, aksi yang dimulai sedari pukul 13:30 sampai pukul 15:30 (Wita) tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Pemkab Bima. Sehingga massa aksi secara perlahan membubarkan diri secara aman dan kondusif. Arus lalulintas pun kembali normal. (TN.01)


