![]() |
| Foto: melalui Kabid Pemdes Arief Mauluddin. |
TalkingNEWS-- Empat Kepala Desa (Kades) di Dompu-NTB mendapat panggilan dari Tim Pengkajian dan Penyelesaian Masalah Desa (TPP-MD) untuk dilakukan pembinaan kaitan dengan kasus pemberhentian sepihak perangkat desa tanpa melewati prosedur.
"Kades Wawonduru Kecamatan Woja, Kades Mbuju Kecamatan Kilo, Kades Lepadi kecamatan Pajo dan Kades Rasabou Kecamatan Huu, sudah dipanggil dan dibina oleh TPP-MD," ujar Kepala DPM-PD Kabupaten Dompu melalui Kabid Pemdes Arief Mauluddin, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Rabu (8/7/20).
Dari hasil pembinaan itu, kata dia, para kades diminta untuk segera mengangkat kembali perangkat desa yang sebelumnya telah dipecat. Sebab dari hasil kajian, mereka terbukti melanggar prosedur, dengan memecat sepihak bawahan tanpa mengikuti tahapan yang berlaku.
Sebut saja Kades Wawonduru, Ia terbukti pecat perangkat desa tanpa mengantongi surat rekomendasi dari Camat. "Artinya sudah jelas ini pelanggaran dan cacat hukum. Karna itu, Ia diminta untuk mengaktifkan kembali perangkat yang dia pecat," ujar Arief.
Begitupun tiga Kades lainnya, mereka diminta untuk melakukan hal yang sama, yakni segera pekerjakan kembali bawahan, yang sebelumnya diberhentikan.
"Kalau laporan yang kita dapat sekarang, alhamdulilah Kades Rasabou sudah menjalankan arahan yang kita sampaikan. Dia sudah kembali aktifkan perangkatnya," tambah Arief.
Lanjut dia, semuanya sudah dilakukan pembinaan dan laporannya telah diserahkan ke Bupati, tinggal menunggu hasilnya, termaksud persoalan di desa Mumbu dan Lepadi," pungkasnya.
Dirinya berharap, para Kades di Dompu agar tetap memperhatikan dan mengikuti regulasi, dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Salah satu rujukannya yakni UU desa No 6 tentang desa dan Permendagri 83 dan 67," pintanya.
Di sisi lain, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang serupa, pihaknya saat ini tengah mengusulkan rancangan melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang disiplin apatur desa. "Aturan ini juga bisa dijadikan sebagai rujukan bagi para kades," tutupnya. (TN.02)


