![]() |
| Foto: Ketiga pelaku saat diringkus petugas. |
TalkingNEWS-- Tiga orang pemuda di Kacamatn Hu'u Kabupaten Dompu-NTB digelandang Anggota Polsek setempat, Minggu (5/7/20) sekira pukul 13:30 Wita, atas dugaan Penyahgunaan Narkotika.
Para pemuda tersebut berinisial LW (20) Warga Desa Daha dan SJ (19) Desa Cempi Jaya. Keduanya tertangkap tangan oleh polisi saat asyik pesta Sabu di kediamannya LW (TKP).
Sementara, AD (22) ditangkap di rumahnya Dusun Sambi Kompo Desa Adu, berdasarkan keterangan dari LW.
Kapolres Dompu Melalui Paur Subag Humas Polres AIPTU Hujaifah menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Desa Rasabou.
Menindaklanjuti informasi itu, Anggota Polsek Hu'u langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan. "Saat digerebek polisi dikediamnnya, LW ditemukan sedang asyik Nyabu, ditemani oleh SJ," jelas Hujaifah.
Dari tangan mereka, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa, 3 klip plastik transparan berisi Sabu, 2 buah bong, 2 buah pipet, Uang senilai Rp. 390.000.
Lanjut Hujaifah, berdasarkan hasil introgasi, LW mengaku barang haram tersebut didapat dari AD. Tak butuh waktu lama, AD pun langsung diringkus di kediamannya Desa Adu pada hari itu juga.
Guna penyeledikan dan proses hukum lebih lanjut, para pelaku beserta BB diamankan ke Mapolres Dompu," pungkas Hujaifah. (TN.01)


