Potong Sepihak Insentif Nakes, Pihak PKM Hu'u Resmi Dilaporkan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Potong Sepihak Insentif Nakes, Pihak PKM Hu'u Resmi Dilaporkan

TalkingNewsNTB.com
21 September 2020

Foto: Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel STK.

Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Pemotongan sepihak insentif puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19 yang diduga dilakukan oleh pihak Puskesmas Hu'u Kabupaten Dompu, seperti yang diberitakan sebelumnya, mendapat kecaman dan sorotan dari berbagai pihak. Bahkan telah dilaporkan secara resmi ke TIPIKOR Polres Dompu.

"Kasus pemotongan insentif  21 Nakes di Kecamatan Hu'u yang diduga dilakukan oleh pihak PKM itu masuk dalam tindakan kejahatan dengan merampas hak orang. Oleh sebab itu, pada Kamis lalu (17/9/20) kita resmi melaporkannya ke TIPIKOR," ungkap Hamdan anggota Lembaga Masyarakat Pemantau Pembangunan Daerah (MPPD) Dompu," Senin (21/9/20).

Ia menjelaskan, bahwa 21 Nakes yang bertugas sebagai Tim penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Hu'u itu, sebelumnya dibuatkan rekening atasnama pribadi masing-masing, untuk mendapatkan insentif senilai Rp. 8,800,000. Namun setelah insentif masuk, pihak PKM tiba-tiba meminta rekening tersebut dikembalikan ke bendahara PKM setempat.

Pengembalian rekening itu, rupanya bagian dari misi jahat mereka. Insentif yang semulanya total RP. 8,800,000 tersebut dipangkas oleh pihak PKM, hingga tersisa Rp. 1 juta. 

"Mereka sisakan hanya Rp. 1 juta untuk salah satu dari 21 Nakes itu. Alasannya, untuk dibagikan ke Nakes yang lain, agar merata," jelasnya.

Bayangkan saja, kata dia, sudah berapa  banyak uang yang dirampas oleh pihak PKM atas hak Nakes tersebut. Hal itu membuat dirinya geram, sehingga pihaknya sepakat untuk mempresur kasus murni pelanggaran berat itu ke pihak yang berwajib.

"Ini sudah keterlaluan, hak orang dirampas dengan alibi yang tidak normatif. Karnanya, kasus ini kita serahkan ke TIPIKOR  untuk diusut tuntas, bahkan laporannya kemarin itu, diterima langsung oleh Budi Wahono petugas setempat. Intinya, kasus ini tetap kita kawal perkembangannya," ucapnya tegas.

Terpisah, Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel STK yang ditemui Media ini, Senin (22/9/20) membenarkan bahwa pihak telah menerima laporan terkait pemotongan insentif Nakes yang dimaksud.

"Benar kita sudah terima laporannya kemarin. Kasus ini tetap kita tindaklanjuti namun akan kita pelajari dulu," tutupnya singkat. (TN.02)