![]() |
Foto: Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel STK. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Kasus dugaan pemotongan sepihak insentif Nakes penanganan covid-19 di Kecamatan Hu'u Dompu yang dilaporkan oleh Lembaga Masyarakat Pemantau Pembangunan Daerah (MPPD) Dompu beberapa bulan lalu kini dalam tahap pemeriksaan pihak Tipikor Polres Dompu. (Baca Juga): Insentif Dipotong Sepihak, Nakes Hu'u Dompu Keluhkan.
Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel STK mengaku bahwa dirinya telah memanggil dan memeriksa pihak terkait dalam kasus tersebut baik dari Nakes yang berstatus honorer maupun PNS, termaksud pejabat PKM Hu'u.(Baca Juga): Potong Sepihak Insentif Nakes, PKM Hu'u Resmi Dilaporkan.
"Laporan dugaan pemotongan insentif masih kita dalami. Pihak terkait baik Nakes honorer, PNS maupun para petinggi PKM sudah beberapa yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun pemanggilan ini dilakukan secara bertahap karna jumlah Nakes yang banyak," ungkapnya Kasat saat dikonfirmasi media ini di ruangannya, Selasa (17/11/20). (Baca Juga): Kasus Pemotongan Sepihak Insentif Nakes Hu'u Masuk Babak Baru.
Kata dia, pemanggilan sejumlah Nakes yang ada di PKM Hu'u tersebut tiada lain untuk mengetahui kasus pemotongan Insentif tersebut, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Sebab, berdasarkan berkas laporan yang masuk, ada dugaan indikasi Pemotongan,"tambahnya.
Oleh sebab itu, lanjut Kasat, pihaknya akan mendalami dan menelaah kembali kasus yang dimaksud, dengan menghimpun sejumlah data. Baik itu, penggunaan anggaran, proses pembagian insentif dan regulasi yang ditetapkan. (Baca Juga): Kasus Pemotongan Insentif Nakes Hu'u dalam Tahap Pemeriksaan.
"Dari beberapa poin itu, akan kita dalami. Apakah pihak PKM ini menyalahi prosedur atau tidak. Namun yang jelas semua-nya akan kita periksa," pungkasnya. (TN.02)