Kadis Dikpora Dompu: Semua Guru Berkesempatan dapat SK Honda -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kadis Dikpora Dompu: Semua Guru Berkesempatan dapat SK Honda

TalkingNewsNTB.com
30 Desember 2020

Foto: Kadis Dikpora Kabupaten Dompu M.Amin S.Sos.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Semua guru honorer yang ada di Kabupaten Dompu NTB akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan SK Honor Daerah (Honda) berdasarkan klasifikasi tertentu. Baik yang mengajar maupun yang sudah lama mengabdi.


"Semua guru di Dompu diberikan peluang untuk mendapatkan SK Honda ini, baik yang ataupun yang sudah lama," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu M. Amin S.Sos saat dikonfirmasi Rabu (30/12/20).


Tujuan-nya, kata dia, untuk membantu para guru sukarela agar bisa mengurus NUPTK, P3K serta yang lainnya. Namun yang paling utama adanya SK Honda ini secara legalitas sebagai bentuk pengakuan hak dari pemerintah maupun Negara.


"Dengan mendapatkan SK Honda ini, sebagai syarat agar guru-guru bisa mendapatkan haknya sebagai guru honorer yang ada didepan kelas. Dengan SK ini mereka bisa mendapatkan dana sertifikasi, bisa mendapatkan dana bos dan bisa masuk dalam kelompok organisasi guru yang ada" jelasnya


Dia menjelaskan, berdasarkan data, bahwa jumlah tenaga pengajar se Kabupaten Dompu hampir 2000 orang, namun baru 1000 lebih yang mengusung permohonan SK Honda.  


"Sampai saat ini, kami masih menerima permohonan SK Honda dari semua guru honor yang ada, agar SK Honda yang diterima bisa diverifikasi ulang untuk dipilih menjadi bagian dari 700 orang yang diprioritaskan daerah," pungkasnya. (Baca Juga): SK Honda untuk 700 Orang Belum Dibagikan, Ini Alasannya.


Terpisah, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Nunung Faridah, ST yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, terkait dengan SK Honda untuk 700 orang yang direncanakan mendapatkan gaji rutin dari daerah, sampai saat ini belum dibagikan. 


SK itu, lanjut dia, akan dibagikan setelah dilakukan verifikasi ulang dari jumlah data pemohon (Guru honor), sesuai dengan hasil keputusan rapat dengar pendapat umum gabungan Komisi DPRD bersama Kepala Dinas Dikpora, unsur BKD, PSDM Kabupaten Dompu dan FIGUR yang berlangsung pada 21 Desember 2020 lalu.


Dalam pelaksanaan rekrutmen guru honorer tersebut, pihaknya mengaku akan memprioritaskan guru honorer dengan masa pengabdian paling lama, dan tidak terputus-putus sampai dengan 31 Desember 2020. Bagi guru honorer yang masa kerjanya terputus disepakati tidak akan terakomodir dalam rekrutmen 700 guru honorer tersebut.


" SK Honda untuk 700 orang itu belum dibagikan, kalau pembagian SK itu tentu akan melibatkan banyak pihak termasuk tim verifikasi dan tim verifikasi juga sampai saat ini belum dibentuk," tegasnya kembali.


Disinggung SK yang dibagikan pada 315 orang sebelumnya, ia mengatakan bahwa SK itu tidak termaksud untuk 700 orang yang diperioritaskan sekarang. Namun merek masih akan diverifikasi lagi oleh tim yang terbentuk nanti.


"Soal SK yang dibagikan sebelumnya, itu hitungannya beda dan tidak termaksud dari 700 orang yang rencananya diberikan SK Honda ini," pungkas dia. (TN.02)