Komisi II DPRD Dompu Ingatkan Distanbun Fokus Soal Pupuk -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Komisi II DPRD Dompu Ingatkan Distanbun Fokus Soal Pupuk

TalkingNewsNTB.com
21 Desember 2020


Foto: Ketua Komisi II DPRD Dompu Muhamad Subhan SE dari fraksi PPP.



Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Masalah kelangkaan pupuk bersubsidi dan penjualan paketan menjadi persoalan serius bagi para petani. Polemik yang sama dan berkepanjangan ini kerap kali mencutat di permukaan setiap tahunnya, sehingga tak jarang membuat masyarakat petani dirundung gelisah dan dilematis.


Hal ini pun menjadi perhatian serius bagi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu Muhamad Subhan SE. Pihaknya mendesak Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu agar lebih fokus dan progresif mengurus persoalan yang tengah dialami oleh para petani, terutama masalah pupuk bersubsidi.


"Setiap tahun, pupuk subsidi ini tetap bermasalah. Maka dari itu, untuk menghindari terjadinya hal serupa, kami minta pihak Distanbun agar fokus dan agresif dalam persoalan ini," tegas Mumamad Subahan SE saat dikonfirmasi Senin (21/12/20).


Menurut Duta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, bahwa pupuk merupakan kebutuhan sentral bagi para petani. Jika permintaan ataupun alokasinya terlambat, maka dikhawatirkan akan terjadi gagal panen besar besaran. Apalagi saat ini, petani sangat membutuhkan pupuk. 


Ia mengaku, sejauh ini tetap berkoordinasi dengan pihak dinas terkait dalam melakukan pengawasan menyangkut persoalan pupuk. Hal itu, dilakukan dalam menunjang peningkatan kesejahteraan petani. 


"Insya Allah, kami akan menjadi garda terdepan untuk petani, bila terjadi kelangkaan pupuk dan penjualan paketan, maka kami akan memanggil dinas terkait dan seluruh distributor pupuk


Masalah serius ini tidak boleh dianggap main main. Pihak Dinas harus berani mengambil sikap dalam menuntaskan persoalan pupuk yang kerap menjadi polemik bagi para petani setiap tahunnya ini," tutupnya tegas.


Terpisah, Kepala Distanbun Dompu melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Tajudin M.Si mengaku bahwa alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea tahun 2020 ini tidak sesuai dengan permintaan. Jika disesuaikan dengan data yang diajukan ke pusat sesuai dengan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebanyak 39.000 ton. Namun yang direalisasikan hanya 22.500 ton.


"Pupuk Subsidi yang kita ajukan ke Pusat sebanyak 39.000 ton, namun yang direalisasikan hanya 22.500 ton," ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (21/11/20).


Kendati begitu, kata dia, pengalokasian pupuk subsidi di Kabupaten Dompu terbilang meningkat. Sebab, bila dibandingkan pada 2019 silam, Dompu hanya mendapatkan 17.000 ton. Namun tahun ini, pusat menaikan angkanya menjadi 22.500 ton. 


"Pupuk subsidi ini didistribusikan dan dialokasikan setiap bulan. Yang berhak menerimanya adalah kelompok tani yang masuk dalam RDKK," tambahnya.


Ia pun tak memungkiri jika setiap tahunnya terjadi kelangkaan pupuk. Sebab yang direalisasikan oleh pusat kurang dari data RDKK yang diajukan. "Pupuk sudah pasti langka, karena yang disetujui pusat kurang dari data yang kita ajukan," pungkasnya.


Adapun jumlah dan jenis pupuk yang mendapatkan subsidi dari pemerintah pada 2020 ini yakni pupuk Urea sebanyak 22.500 ton, NPK sebanyak 5.045 ton, Zet'a sebanyak 2.069 ton, SP36 sebanyak 6.050 ton dan pupuk Anorganik sebanyak 208 ton. (TN.02)