Pencurian Mesin Pompa Air di Dompu Semakin Marak -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pencurian Mesin Pompa Air di Dompu Semakin Marak

TalkingNewsNTB.com
13 Januari 2021

Foto: Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Kasus pencurian mesin pompa air di wilayah hukum Polres Dompu NTB dalam beberapa pekan terakhir, semakin marak terjadi. Setelah polisi mengungkap kasus pencurian mesin di Desa Lanci Manggelewa pada Senin lalu, kali ini polisi kembali mengungkap kasus yang sama di Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.


Paur Subag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menjelaskan mesin air yang dicuri oleh LM (21) Warga Lingkungan Dorotangga, pada 15 Oktober 2020 lalu itu, diketahui merupakan milik Yahya (41) warga Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.


Berdasarkan laporan, korban baru mengetahui barangnya tersebut hilang saat keesokan pagi. Mesin yang ia simpan diatas mobil Pick Up yang diparkir di dalam garasi halaman rumahnya tersebut raib dibawa maling. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp. 5 juta.


Selang beberapa bulan, korban mendapatkan informasi bahwa mesin miliknya berada di rumah pelaku. Untuk memastikan kebenarannya, korban langsung mendatangi dan mengecek rumah pelaku. Dan benar saja, mesin tersebut ada di rumah pelaku. 


"Korban langsung melaporkannya ke polisi sesuai dengan nomor LP:LP/K/ 17/ I/2021/NTB/Res. Dompu, tanggal 12 Januari 2021," kata Hujaifah.


Tak berselang lama, setelah mendapat laporan itu, polisi langsung meringkus pelaku di kediamannya, pada Selasa (12/1/21) sekira pukul 12:00 Wita. Namun sebelum penangkapan berlangsung, polisi terlebih dahulu melakukan penyelidikan tentang laporan korban dan mesin yang dicuri pelaku.


Saat ini, kata dia, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Dompu, guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (TN.02)