![]() |
Foto: Kedua Wartawan TV One dan Metro TV saat berbicara dengan satpam RSUD Dompu. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Paska beredarnya video esek-esek di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Kabupaten Dompu itu, tak sedikit publik yang bertanya tanya tentang penerapan SOP protokol kesehatan covid-19 di rumah sakit tersebut. Bahkan Sejumlah media pun turut menyoroti hal itu. Tak terkecuali, media mainstream seperti TV One dan Metro TV juga tak ingin ketinggalan informasi terkait kasus yang menghebohkan jagat Maya sosial media tersebut.
Namun sayangnya, kedua wartawan TV Nasional itu pun terpaksa mengurungkan niatnya memenuhi kebutuhan para penikmat berita, lantaran pihak RSUD Dompu melarangnya meliput dan mengambil video tentang penanganan protokol covid-19 yang dijalankan pihak rumah sakit setempat. Dari keterangan kedua wartawan tersebut, tindakan tak enak itu terjadi, Minggu pagi (24/1/21). (Baca Juga): Heboh, Video Syur Pasien Covid-19 di RSUD Dompu Beredar Luas.
"Kejadian itu, pada Minggu (24/1/21) saat saya ingin meliput," kata Aminullah Wartawan Metro TV pada media ini, Senin (25/1/21).
Amin mengaku saat tengah mengambil video di sekitar RSUD Dompu tersebut langsung dicegat dan mendapat teguran dari satpam yang bertugas, dengan alasan hanya menjalankan perintah Kabag Humas rumah sakit (Ida Ftriani S.Kep red). (Baca Juga): 3 Penyebar dan Pemeran Video Mesum Berhasil Diungkap, Ini Para Pelakunya.
Mendapat tindakan tersebut, Amin pun langsung menghubungi Kabag Humas setempat via WA pertanyakan aksi satpam terhadap dirinya. Saat itu, Humas tegas melarang liput tanpa seijin pihak RSUD sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Saya sudah menelpon dua kali, namun Ibu Humas tidak mengangkatnya. Saya pun kembali menghubungi via chat WA untuk ijin meliput terkait keadaan RSUD Dompu pasca viralnya video mesum itu. Namun baru dibalas pukul 11:47, itupun jawaban komplain 'kenapa lakukan liputan sebelum ijin kami'," kata Amir mengutip pembicaraanya dengan Kabag Humas RSUD Dompu. (Baca Juga): Pengunjung Bebas Masuk Ruang Isolasi, RSUD Dompu Langgar SOP Covid-19.
Tak hanya itu, untuk meyakinkan pihak RSUD Amin pun meminta Kabag Humas sendiri yang akan mendampingi dan mengawasinya saat melakukan liputan. Namun lagi lagi permintaan tersebut ditolak mentah mentah. "Saat ini saya lagi di Bima dan tak bisa mendampingi Anda meliput," ungkap Kabag Humas dikutip Amin.
Tindakan serupa juga dialami oleh Ovan wartawan TV One. Saat ia mengambil video di gerbang RSUD setempat, tiba tiba langsung dicegat oleh Satpam dengan alasan yang sama yakni sesuai intruksi Kabag Humas melarang wartawan meliput di area RSUD Dompu. (Baca Juga): Keluarga Penyebar Video Mesum Datangi RSUD Dompu Minta HM Dibebaskan.
"Iya benar, kemarin saat ingin liputan memang kita dicegat oleh Satpam, dengan alasan perintah Kabag Humas," kata Ovan, saat dikonfirmasi via seluler, Senin (25/1/21).
Sementara itu, Direktur RSUD Dompu dr. Alief Firyasa Maulana yang juga dikonfirmasi Senin (25/1/21) terkait hal tersebut enggan memberikan berkomentar. "Saya belum bisa memberikan tanggapan soal itu, nanti kalau sudah selesai masalah ini (kasus video mesum red),"tuturnya singkat.(Fhen)