Pemdes Bolo Bersama BPS Bima Gelar FKP Validasi Data Regsosek -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pemdes Bolo Bersama BPS Bima Gelar FKP Validasi Data Regsosek

TalkingNewsNTB.com
03 Mei 2023

Foto: Pemdes Bolo dam Tim BPS Bima saat kegiatan berlangsung. 


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Pemerintah Desa Bolo Kecamatan Madapangga bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di aula kantor desa setempat, Rabu (3/5/23). 


Agenda tersebut, turut dihadiri oleh aparatur Desa setempat, seluruh Kepala Dusun dan RT, juga dikawal oleh Babinsa dan Babinkamtibmas. 


Diketahui sebelumnya, BPS Bima pada bulan Mei 2022 telah melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh desa se Kabupaten Bima. Termasuk di antaranya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga.


Pendataan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

 

Kepala Desa Bolo, Drs Muhtar H Idris usai kegiatan menjelaskan, kehadiran para pihak tersebut tak lain untuk melakukan verifikasi dan validasi data Regsosek yang sudah dilakukan oleh tim Regsosek sejak bulan Mei 2022 lalu.


"Alhamdulillah kami sudah mengadakan kegiatan FKP dengan pihak BPS untuk melakukan verifikasi dan validasi data yang telah dihimpun oleh team Regsosek pada bulan Mei 2022 lalu. Yang dimana team Regsosek telah melakukan survei langsung dan juga mewawancarai warga yang ada seputar kondisi ekonomi warga," ujar Kades Bolo.


Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa kehadiran team Regsosek itu tak lain menanyakan kondisi ekonomi, termasuk diantaranya kondisi tempat tinggal dan mata pencaharian warga.


"Yang ditanya itu apakah warga tersebut memiliki pendapatan tetap, kemudian berapa jumlah harta bergerak maupun non bergerak. Misalnya mobil, motor dan lain sebagainya. Begitupun dengan harta non bergerak yang diantaranya jumlah sawah, bidang tanah dan lain sebagainya," terangnya.


Hasil wawancara tersebut lanjut Kades, oleh pihak BPS lebih memastikan kembali. Sehingga dilaksanakanlah kegiatan FKP dengan tajuk "Satu Data Program Perlindungan Sosial  dan Pemberdayaan Masyarakat". 


"Di dalam pendataan team Regsosek tersebut, menyimpulkan empat kategori warga miskin. Kategori satu, yaitu warga miskin ekstrem. Yaitu orang yang betul-betul miskin, tidak bisa mencari nafkah. Sehingga sangat membutuhkan orang lain. Kemudian kategori dua, yaitu warga miskin biasa yaitu dia bisa memenuhi kebutuhannya namun terbatas. Dan selanjutnya kategori ke tiga, yakni warga yang rentan miskin. Yaitu warga yang berkecukupan. Namun jika diperhadapkan dengan masalah mendesak, misalnya sakit, mereka masih membutuhkan bantuan orang lain. Dan terakhir kategori ke empat, adalah warga tidak miskin. Mereka yang serba kecukupan dan bahkan lebih. Sehingga tidak lagi membutuhkan bantuan dari siapapun," pungkas Kades Bolo.


Foto: Saat kegiatan berlangsung.


Di tempat yang sama, Tim BPS Kabupaten Bima Teri Devara Trisahadi juga mempertegas bahwa agenda FKP ini dalam rangka membangun satu data kependudukan (tunggal) program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. 


Sebelumnya, kata dia, tim BPS telah melakukan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) tehadap masyarakat Desa Bolo dengan mendatangi setiap keluarga untuk mengetahui keadaan ekonominya. 


"Point survei itu, tim menanyakan pekerjaannya apa, penghasilan dan pengeluaran berapa, hingga pendidikannya sampai mana," jelasnya. 


Sehingga dari data tersebut kemudian diolah untuk menentukan status ekonomi dan kesejahteraan setiap keluarga. Apakah yang bersangkutan miskin, sangat miskin atau tidak miskin. Setelah itu, data itu dikembalikan ke Pemerintah desa setempat, untuk diverifikasi dan Divalidasi.


"Kegiatan ini tujuannya itu. kami undang setiap ketua RW/RT untuk memastikan serta menyetujui hasil data yang kita olah berdasarkan survei yang dilakukan sebelumnya".


"Dan alhamdulilah semua data yang kita olah (status ekonomi keluarga) ada beberapa yang disetujui dan tidak. Contohnya ada keluarga yang harta bendanya dijual maupun digadaikan, sehingga harus diperbaiki," paparnya.


Sebagai tindak lanjutnya, data ini akan dikirim ke Pemerintah Pusat atau kementerian yang membutuhkan sebagai referensi dalam upaya pemberantasan kemiskinan ekstrim sesuai dengan program Presiden RI. 


"Karena BPS diminta oleh Presiden untuk mendata status ekonomi masyarakat. Dengan itu, pemerintah lewat Kementerian terkait bisa mencanangkan program untuk menuntaskan kemiskinan," pungkasnya. (Gufran/Khan)


Editor: Agus