3 Pelaku Kasus Narkoba Diamankan, 1 Diantaranya Perempuan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

3 Pelaku Kasus Narkoba Diamankan, 1 Diantaranya Perempuan

TalkingNewsNTB.com
19 Juni 2020

Foto: para pelaku saat diamankan petugas.
TalkingNEWS.asia-- Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil mengaman tiga orang pelaku kasus narkoba jenis Sabu, pada Jum'at (19/6/20) sekira pukul 11:00 Wita di Dususn Makmur Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa-Dompu (TKP).

Tiga pelaku tersebut satu diantaranya diketahui berjenis kelamin perempuan. Mereka masing-masing berinisial AN perempuan (32), MI (20) dan HS (20). Para pelaku tersebut sama-sama berasal dari Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa.

Kapolres Dompu melalui Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada pemuda yang melakukan transaksi Sabu di kediaman AM desa setempat.

Menindak lanjuti informasi itu, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Setelah beberapa saat dilakukan pengintaian, Tim melihat gerik-gerik yang mencurigakan, sehingga penggebekan pun dilakukan," jelas Hujaifah.

Dari hasil pemeriksaan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya yakni: 7 poket Sabu ukuran kecil milik AM, 2 poket Sabu ukuran kecil milik ML dan HM.

Sementara BB pendukung lain yang berhasil disita petugas diantaranya: uang tunai senilai Rp. 400 ribu, 2 pipet yang sudah di potong, 2 plastik klip kosong.

Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, para pelaku berserta BB diamankan langsung ke Mapolres Dompu. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 112 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Hujaifah. (TN.02)