Reses Dewan Ir. Muttakun Serap 8 Program Wujudkan Desa Tercontoh -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Reses Dewan Ir. Muttakun Serap 8 Program Wujudkan Desa Tercontoh

TalkingNewsNTB.com
21 Juni 2020

Foto: Saat agenda reses berlangsung.
TalkingNEWS.asia-- Reses tahap ke dua Ir. Muttakun Komisi satu anggota DPRD Kabupaten Dompu-NTB, serap aspirasi tiga desa untuk dijadikan desa tercontoh,  sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipasi dan akuntabel.

Kegiatan yang dihelat di gedung wanita, Sabtu (20/6/20) itu melibatkan aparatur Desa Katua Kecamatan Dompu, Desa Doro Kobo Kecamatan Manggelewa dan Desa Calabai Kecamatan Pekat.

Selain itu, agenda tersebut juga dihadiri pihak Inspektorat Hasanudin, DPMPDes Arifudin, Camat Pajo yang diwakili oleh M. Zais Maman, Camat Hu'u yang diwakili oleh H. Sulaiman, Kades Katua, Tenaga Ahli Pemberdayaan Rahma, LSM, LBH dan perwakilan pemuda di Kelihatan Bali Satu.

Kegiatan dengar pendapat dan menyerap aspirasi yang dimulai sedari pukul 14:00 hingga 17:30 Wita tersebut, menghasilkan delapan usulan program diantaranya:

1. Mendorong desa sebagai desa model/tercontoh untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel.

2. Kolaborasi dari stakeholder di tingkat kabupaten, kecamatan serta desa dan dukung adanya peran serta dari masyarakat sipil dan organisasi masyarakat sipil dalam mewujudkan Desa Model.

3. Eksekutif yang didukung oleh legislatif, menyediakan alokasi anggaran bagi desa model yaitu untuk penguatan dan peningkatan SDM (Kades, BPD, Perangkat Desa) juga diikuti penyediaan anggaran dana desa oleh Kades dan BPD untuk program peningkatan akhlak manusia yg beriman dan bertaqwa.

4. Peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa dengan menerapkan nilai-nilai transparansi, partisipatif dan akuntabel.

5. Penyusunan regulasi daerah dan regulasi desa yang mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang good governance.

6. Penguatan BKAD, UPK dan lembaga ekonomi desa dalam hal ini BUMDes sehingga dapat meningkatkan pendapatan desa.

7. Perlindungan desa dan masyarakatnya dari bencana alam dan non alam.

8. Pemberian reward dan punisment kepada desa-desa yang berprestasi yang akan diatur melalui Perbub.

Sementara, sebelum agenda tersebut dimulai Wakil Rakyat duta Partai Nasdem tersebut memberikan penjelasan terkait pelaksanaan reses dengan metode baru yang mengangkat topik khusus terkait pengelolaan pemerintahan desa agar berjalan sesuai perintah undang-undang. (TN.02)