![]() |
| Foto: Saat Lurah Monta Baru menemui massa aksi. |
TalkingNEWS-- Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) menggelar demonstarasi di depan kantor Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu-NTB, pada Senin (20)7/20) mendesak pihak Kelurahan setempat transpransi terkait anggaran Covid-19 dan data penerima manfaat.
"Kami minta pihak Kelurahan sodorkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2020, sebab anggaran yang digunakan untuk covid-19 merogok biaya senilai Rp. 813 juta," tegas Imran Yahya selaku Korlap aksi.
Sebab, kata dia, dalam proses penyusunan RKA pihak kelurahan tidak melibatkan masyarakat baik tingkat RT, Kepala lingkungan dan para tokoh setempat. Sehingga pihaknya ngotot untuk mengetahui data penerima manfaat BLT, BST, JPS Gemilang dan JPS TERPIJAR.
Karna berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, anggaran yang dicairkan senilai Rp. 15 juta hanya untuk oengdaan masker sebanyak 2 ribu, parahnya lagi malah dibayar Rp. 20 ribu. "Ini dikhawatirkan tidak maksud dalam RKA," tandasnya.
Dirinya mengaku, aksi tersebut untuk mengontrol kebijakan dan penggunaan anggaran kelurahan monta baru. Sehingga dipandang perlu untuk meluruskan segala persoalan di Kelurahan Monta Baru ini," jelasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Lurah Mobta Baru Bambang SH menegaskan bahwa sejumlah bantuan yang masuk, semuanya jelas. Bahkan penyalurannya pun dilakukan secara terbuka. Karna ini merupakan amanat rakyat.
Lurah mengaku, bantuan JPS Gemilang penerima sebanyak 76 KK, sementara BST diterima warga 167 KK. Sementara anggaran khusus Kelurahan Monta Baru senilai Rp. 811 juta, sedangkan yang baru digunakan baru Rp. 287 juta," paparnya.
Sementara rincian pos anggaran yang sudah di cairkan lewat lembaga diantaranya:
1. Karang Taruna senilai Rp. 25 Juta dan sudah dicairkan.
2. Untuk anggaran Covid-19 nilainya Rp. 51 juta untuk pembelian masker 4 ribu lembar. Sementara baru dibeli 2 ribu lembar dan akan kembali dilakukan pengadaan 2 ribu masker,"ungkapnya.
"Kalau untuk Kartu Pra Kerja sebanyak 19 orang. Ini belum terealisasi dan sedang kami perjuangkan," tambahnya.
Masih kata Lurah, penerima manfaat yang tidak tercover, saat ini tengah melakukan pendataan ulang sebanyak 350 KK yang akan kita perjuangan ke depan.
"Data penerima manfaat sudah kami tempelkan di kantor kelurahan, tinggal dicek saja. Dan data yang diminta massa aksi akan kita penuhi, baik data bantuan NTB gemilang maupun BLT Terpijar," tutur Lurah.
Terkait data RKA, sambungnya, untuk mendapatkannya silahkan masa aksi ajukan surat secara resmi kepada pemerintah Kabupaten Dompu, sebab data ini merupakan kewenangan Pemerinta di atas,"tutupnya.
Usai mendapatkan jawaban dan data dari pihak Kelurahan tersebut, massa aksi perlahan membubarkan diri secara aman dan kondusif. (TN.02)


